Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara
Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 35 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro di Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa program percepatan akses keuangan daerah bagi usaha mikro telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro Di Provinsi Papua, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, bahwa dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 masih terdapat persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh calon debitur usaha mikro, sehingga Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro Di Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah bagi Usaha Mikro di Provinsi Papua. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro Di Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
MELALUI LAYANAN NTB CARE DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam
pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di
Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu melakukan pengelolaan
pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengintegrasikan dan optimalisasi berbagai teknologi informasi pengaduan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilakukan melalui layanan NTB Care. Untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian
hukum bagi semua pihak dalam pengelolaan layanan pengaduan
masyarakat melalui layanan NTB Care diperlukan suatu
pengaturan dalam penyelenggaraannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018
Pengelolaan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang
meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, pengklasifikasian,
penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan,
pelaporan, tindak lanjut dan pengarsipan dalam rangka menjamin
kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat dalam memperoleh
pelayanan publik. NTB Care adalah sistem layanan pengaduan masyarakat yang
menyediakan berbagai kanal pengaduan berbasis teknologi
informasi untuk memudakan masyarakat dalam menyampaikan
pengaduan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Tim NTB Care adalah Tim yang dibentuk Gubernur untuk mengkoordinasikan tindak lanjut pengaduan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam
pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Layanan NTB Care.
Sasaran pengelolaan pengaduan masyarakat melalui layanan NTB Care
adalah:
a. terselesaikannya penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan
publik secara, cepat, tepat tertib dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. terciptanya koordinasi yang baik dalam menyelesaikan penanganan
pengaduan masyarakat;
c. terciptanya pemerintahan yang baik dan mendukung pemberantasan
korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelayanan publik; dan
d. menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat secara tertib dan
bertanggung jawab dalam melaksanakan kontrol sosial terhadap
pelaksanaan pelayanan publik.
Ruang lingkup Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui layanan
NTB Care dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. layanan NTB Care;
b. Tim NTB Care;
c. materi pengaduan masyarakat;
d. mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat;
e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
f. pembiayaan.
Layanan NTB Care dilaksanakan melalui media komunikasi sebagai
sarana penyampaian pengaduan masyarakat yang terdiri atas:
a. media berbasis online; dan
b. media berbasis non-internet.
Media berbasis online terdiri atas:
a. website;
b. aplikasi berbasis mobile; dan
c. social media.
Media berbasis non-internet terdiri atas:
a. Short Message Service Center (SMS center/pesan singkat) dengan
melalui nomor telepon 0811391300 atau Call Center melalui
nomor (0370) – 112.
b. Pengaduan secara langsung kepada Tim NTB Care.
Media komunikasi, disediakan oleh Dinas yang membidangi urusan Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain media komunikasi, Dinas yang membidangi urusan Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat melakukan kerjasama
dengan pihak lain dan/atau merekomendasikan pengembangan
sistem dalam rangka peningkatan dan percepatan penyelesaian
pengaduan kepada masyarkat melalui NTB Care.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat melalui
Layanan NTB Care Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama
dengan Instansi Vertkal, Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha
Milik Negara, pihak swasta dan/atau Lembaga lain.
Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui media komunikasi
elektronik di masing-masing Perangkat Daerah dan Pemerintah
Kabupaten/Kota yang sudah berjalan, tetap dapat dilaksanakan dan
dilakukan penyesuaian sebagaimana pengaturan dalam Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kerja, bahwa tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang diberikan penugasan khusus berhak mendapat insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56077);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 1).
Peraturan Gubernur Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dokumen Pemungutan dan Penagihan, Perubahan Ketetapan serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atas Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai Bentuk, Isi, dan Kualitas Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Setoran Pajak Daerah, Surat Peringatan dan/atau Formulir Lainnya yang dipersamakan dalam rangka pemungutan Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Dokumen Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah; Perubahan Ketetapan Pajak Daerah; Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Adminstrasi Pajak Daerah; Ktentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA
ABSTRAK:
bahwa malaria sebagai salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional;
bahwa kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di Sumatera Barat menyebabkan perlu dilakukan upaya percepatan pengendalian secara terpadu dalam bentuk usaha yang terintegrasi, terstruktur dan berkesinambungan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat;
bahwa sesuai dengan Kesepakatan Global World Health Assembly tahun 2007 dan Kesepakatan Regional Asia Pasific Malaria Elimination Network tahun 2009 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/Menkes/SK/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, pencapaian Eliminasi Malaria di wilayah Indonesia dilakukan upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan selambat-lambatnya sampai tahun 2030;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Eliminasi Malaria;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. STRATEGI, PENTAHAPAN DAN KEGIATAN ELIMINASI MALARIA
3. TIM PENILAI PRE ELIMINASI MALARIA
4. SERTIFlKASI ELIMINASI MALARIA
5. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
6. PENDANAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 14 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kembali jenis dan jumlah rincian harga satuan pokok kegiatan yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 66 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan tradisional serta penyediaan bahan baku obat tradisional yang memenuhi standar demi terwujudnya kemandirian terhadap pemenuhan kebutuhan obat tradisional dan pelayanan kesehatan tradisional alternatif komplementer;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pengaturan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan Tata Kerja UPT Dinas diatur dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengembangan Bahan Baku Obat;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pengembangan Bahan Baku Obat Tradisional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan;
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14Tahun 2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik;
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 tahun 2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik;
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik sektor Obat dan Makanan;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Tata Kerja;
6. Kepegawaian, Eselon;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
12
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI UNGGUL TERPADU DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PERTANIAN PEMBANGUNAN NEGERI LAMPUNG BERBASIS BOARDING SCHOOL PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu, dan Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung Berbasis Boarding School pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi
lampung Nomor 15 Tahun 2019 tentang PeyelenggaraanPendidikan Menengah, disebutkan Pemerintah Daerahmengembangkan keunggulan kompetitif dan komparatif Daerahl;
dalam rangka mendukung pembangunan nasional pada
umumnya dan pembangunan sektor pendidikan serta
mewujudkan tersedianya Sumber Daya Manusia yang unggul
di Provinsi lampung, perlu adanya pengembangan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu, dan Sekolah
Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung
di Provinsi Lampung, perlu adanya pengembangan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu, dan Sekolah
Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung
yang berbasis Boarding School;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 34 Tahun 2018; Permendikbud No. 50 Tahun 2020; Permendikbudristek No. 165/M/2021; Perda Lampung No. 15 Tahun 2019; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Pergub Lampung No. 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Penyelenggaran Sekolah Menegah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu Dan Sekolah Menegah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung Berbasis Boarding School Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
16 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pedoman Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah provinsi wajib melakukan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok di daerah provinsi, di antaranya melalui operasi pasar untuk memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Fenomena menjelang hari besar keagamaan berdampak pada peningkatan harga barang pokok, maka diperlukan adanya kebijakan untuk melindungi masyarakat kurang mampu atau miskin melalui subsidi untuk menekan harga barang kebutuhan pokok. Dengan demikian, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Operasi pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda No.9 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, operasi pasar murah, kerja sama, pengawasan dan pengendalian serta pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat