Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu, dan Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung Berbasis Boarding School pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Penyelenggaran Sekolah Menegah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu Dan Sekolah Menegah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung Berbasis Boarding School Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Unggul Terpadu, dan Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Lampung Berbasis Boarding School pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
30 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2022
Tanggal Berlaku
30 Mei 2022
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
REFERENSI
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan