Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro di Provinsi Papua

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah bagi Usaha Mikro di Provinsi Papua. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro Di Provinsi Papua.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Akses Keuangan Daerah Bagi Usaha Mikro di Provinsi Papua
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
24 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2022
Tanggal Berlaku
25 Maret 2022
Sumber
BD 2022 (14): 4 hlm
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan