struktur organisasi
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan tradisional serta penyediaan bahan baku obat tradisional yang memenuhi standar demi terwujudnya kemandirian terhadap pemenuhan kebutuhan obat tradisional dan pelayanan kesehatan tradisional alternatif komplementer;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pengaturan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan Tata Kerja UPT Dinas diatur dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengembangan Bahan Baku Obat;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pengembangan Bahan Baku Obat Tradisional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan;
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14Tahun 2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik;
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 tahun 2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik;
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik sektor Obat dan Makanan;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
- 1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Tata Kerja;
6. Kepegawaian, Eselon;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
- 12
|