Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Gubernur
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD. NO. 2022/248, LL PROVINSI MALUKU : 7 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
Bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah serta tugas pembantuan;
bahwa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, Kepala Daerah didukung oleh perangkat daerah. Sesuai dengan amanat Pasal 102 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Kepala Daerah dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu staf ahli. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Tata Hubungan
Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Gubernur.
Dasar Hukum ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 61)
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 31 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pedidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran Tahun 2022, perlu disusun Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 6 Tahun 2021:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 7 Tahun 2022:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
permenPUPR No 22/PRT/M/2018 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
PermenPUPR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan :
Penyusunan ASB DAK Fisik Bidang Pendidikan dan SBU DAK Fisik Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja yang efektif, efisien, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan serta berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi penyetaraan nama kegiatan dan penunjang yang berlaku untuk Perangkat Daerah yang melakukan kegiatan DAK Fisik.
3. Pelaksanaan:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel dalam
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta
Negara telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung
Kekayaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
mengefektifkan Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung perlu dilakukan revisi terhadap
Peraturan Gubemur Nomor 2 Tahun 2021;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 1999; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini menetapakn mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
6 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dilakukannya perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024, maka Rencana Strategis Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan rancangan akhir Perubahan Renstra Perangkat Daerah yang telah diverifikasi Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 ten tang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Nomor Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 ten tang Rencana Strategis Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 42) diubah
sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah;
2. Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini;
3. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Provinsi melalui Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, perlu diatur Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi Geospasial Nasional
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUMBER DAN SIFAT DATA
BAB III PENYELENGGARA SDI TINGKAT DAERAH
BAB IV PENYELENGGARAAN SDI TINGKAT DAERAH
BAB V PORTAL SDI TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA
BAB VI HAK AKSES DATA
BAB VII PARTISIPASI DAN KERJA SAMA
BAB VIII PENGHARGAAN DAN SANKS!
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X PENYELESAlAN PERMASALAHAN
BAB XI PENDANAAN
BAB XII KETENTUAN PERALJHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang didasarkan pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar untuk daerah; serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai kebijakan dan sistem akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan paling lama Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2021; dan Peraturan Gubenur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, perlu disusun standarisasi harga barang kebutuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa untuk efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyusunan penggunaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga Barang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Pergub ini menjelaskan sbb:
1. Standar satuan harga barang adalah standar harga barang yang digunakan dalam menyusun perencanaan anggaran belanja daerah;
2. Standar satuan harga barang terdiri dari pembelian atas suatu barang yang dibutuhkan oleh SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
3. Pembelian untuk kegiatan yang ditetapkan dalam DPA- SKPD sesuai harga
pasar dengan batas paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini;
4. Apabila terdapat jenis barang yang tidak tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini, spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan perencanaan disebabkan karena harga pasar barang yang akan diadakan lebih tinggi dari DPA- SKPD, spesifikasi barang tidak diperoleh di pasar atau spesifikasi barang yang sudah direncanakan dalam DPA- SKPD tidak sesuai dengan kondisi aktual pelaksanaan kegiatan, maka dilakukan pemutakhiran berdasarkan:
a. usulan SKPD;
b. perubahan kebijakan; dan/ atau
c. perubahan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Prov SULAWESI SELATAN 2022 N0.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Tahun 2021-2045
ABSTRAK:
a. Bahwa dalama rangka meninggkatkan kualiatas penduduk di Daerah, perlu dilakuakan penataan laju pertumbuhan penduduk melalaui sistem perencanaan kependudukan berupa Grand Design Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan Ketentuan pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan perlu dilaksasnakan Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat secara terkoordinasi, terintergrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan-undangan dengan mengikut sertakan peran masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Grand design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2045;
1. Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 3019) sebagaimana tekah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6401);
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N0mor 4674) Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
9. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun2019 tentang Pekerjaan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5397);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059)Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5063) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependududkan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
13. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonseia Nomor (5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
14. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
15. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemaerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 206 tentang Penyandang Disabilitas (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluaraga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 24 tahu 23 Tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 23 tahu 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);
21. Peraturan Presiden Nomor 153 tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependududkan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 310);
22. Peraturan Menteri Dalama Negeri Nomor 67 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
23. Peraturan Menteri Pemeberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 189);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008-2028 (Lemabaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tamabahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 301) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 314);
a. BAB I: PENDAHULUAN;
b. BAB II: KONDISI GEOGRAFIS DAN KEWILAYAHAN;
c. BAB III: KONDISI KEPENDUDUKAN SAAT INI;
d. BAB IV: KONDISI 5 (LIMA) PILAR KEPENDUDUKAN YANG DIINGINKAN;
e. BAB V: TUJUAN SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2021;
f. BAB VI PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
IV Bab, 6 Pasal (13 hlm.)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerapan Sistem Merit dan pola karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan perencanaan dan pengembangan karier;
Bahwa Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan pedoman pola karier Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Basis Data Pegawai Negeri Sipil;
Pengembangan Karier;
Pengembangan Kompetensi;
Pola Karier;
Promosi;
Proses Penyampaian Usul Mutasi dan Promosi Jabatan Administrator dan Pengawas;
Tata Cara Seleksi Terbuka;
Mutasi;
Pemberhentian Dari Jabatan;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
23 Halaman; Lampiran 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat