Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan, menyatakan bahwa
masyarakat mempunyai hak untuk berperan dalam
perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan olahraga;
b. bahwa sebagai implementasi pembangunan di bidang
keolahragaan, perlu langkah-langkah dan strategi untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan guna
mendorong atau memotivasi dan menggerakan
masyarakat;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Tenaga Sarjana Pendamping
Penggerak Pembangunan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ,Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 20 14 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
terdiri dari 12 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , TUJUAN, MANFAAT, DAN SASARAN, FUNGSI, TUGAS/KEWAJIBAN, KEDUDUKAN, DAN HAK SP30R, PELATIHAN , MASA PELAKSANAAN TUGAS, PEMBIAYAAN ,PEMBERHENTIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
mengatur mengenai TENAGA SARJANA PENDAMPING PENGGERAK PEMBANGUNAN OLAHRAGA
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN,
PENGUJIAN DAN KALIBRASI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan, Pengujian
dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis
dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan
keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah
pada umumnya. Rencana Strategis UPTD BLKPK adalah dokumen perencanaan
UPTD BLKPK untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Startegis yang selanjutnya disingkat dengan Renstra adalah dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisa bisnis.
Penyusunan Renstra UPTD BLKPK sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
Renstra UPTD BLKPK disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Umum
BAB III : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
BAB IV : Strategi dan Arah Kebijakan
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan
BAB VI : Proyeksi Finansial
BAB VII : Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur Dicabut dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAERAH ASAL PENDAFTARAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun Biaya 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Penunjang Pendidikan Bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur tidak sesuai lagi dengan perubahan kebijakan mengenai Praja IPDN; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pencabutan Peraturan Guber11ur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU o.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No.87 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.1 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERGUB No.79 Tahun 2016.
Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Bagi Praja PDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 Nomor 13), d cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 •dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak
Daerah, atas kelebihan pembayaran pajak berdasarkan perhitungan dari Wajib Pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan
pengembalian kepada Gubernur, dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 stdd Peraturan Guberriur Nomor 144 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Gubernur 162 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Jenis Pajak dan Kriteria Pengembalian, Pelaksanaan Pengembalian Kelebihan Pembayarab Pajak, dan Pengendalian dan Pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
a. Peraturan Gubemur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah; dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penetapan alokasi dan pedoman umum penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Desa dan Kelurahan se Kalimantan Tengah yang telah dialokasikan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014 serta dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor 19.10/DPA-SKPD/2014 Tanggal 2 Januari 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan se
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
- Alokasi Dana Bantuan Keuangan pada Desa dan Kelurahan Se-Kalimantan Tengah
- Penggunaan dan penganggaran dana bantuan
- Penyaluran dana bantuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2016
penyelenggaraan - diseminasi - informasi - kemitraan - media - dan - lembaga - komunikasi - sosial
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Diseminasi Informasi, Kemitraan Media dan Lembaga Komunikasi Sosial
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.Kominfo/03/2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Untuk Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyelenggarakan diseminasi informasi nasional berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka kerjasama pelaksanaan diseminasi informasi serta pendistribusian bahan informasi nasional
UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Kepres No.137/P Tahun 2013; Permenkominfo No.17/P/M.Kominfo/03/2009; Permenkominfo No.07/Per/M.Kominfo/6/2010; Permenkominfo No.08/Per/M.Kominfo/6/2010; Permendagari No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.45 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Diseminasi Informasi, Kemitraan Media dan Lembaga Komunikasi Sosial dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pengembangan kemitraan media, pelaksanaan komunikasi pemerintah daerah dan diseminasi informasi nasional, sarana prasarana, koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan lembaga komunikasi sosial skala provinsi, evaluasi, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2018
TATA KELOLA SISTEM ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Di Lingkunngan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya rencana strategis pembangunan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi melalui Tata Kelola Sistem Elektronik di Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; Permenkominfo No 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permenpan No 35 Th 2012; Permenkominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 5 Th 2015; Permenkominfo No 10 Th 2015; Per.Komisi Informasi No 1 Th 2010; Pergub Banten No 67 Th 2017.
1. Ketetntuan Umum; 2. Infrastruktur TIK; 3. Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah; 4. Aplikasi; 5. Data dan Informasi; 6. Portal Web Pemerintah Daerah; 7. Surat Elektronik (e-mail) Pemerintah Daerah; 8. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana; 9. Keterhubungan Antar Sistem Informasi; 10. Sumber Daya manusia; 11. Standar Operasional Prosedur; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
97 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2009/NO.1 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2009 tentang APBD TA 2009, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebgaaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 27 Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2009
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka roelaksanakan ketentuan Pasal 60
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforroasi Publik perlu merobentuk Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Inforroasi Provinsi Sumatera Selatan
UU Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan pembentukan komisi informasi; kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang; susunan keanggotaan; pengangkatan dan pemberhentian; sekretariat komisi; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2019
TATA CARA PENGELOLAAN BELANJA BUNGA, SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Surnatera Utara Nomor 33 Tahun 2016 telah ditetapkan Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, bantuan Sosial, Bagi Hasil, bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersurnber Dari Anggaran Pendapatan Dan Betranja Daerah Pror.insi Sumatera Utara; Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagairnana telah diubah bebrerapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Belanja bunga; belanja subsidi; belanja hibah; belanja bantuan sosial; belanja bagi hasil;
belanja bantuan keuangan; dan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
88
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat