PERHITUNGAN - BESARAN - NILAI - PEROLEHAN - AIR - PERMUKAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD 2022/Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) UU No.1 Tahun 2022, perlu menetapkan Pergub tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.121 Tahun 2015; PMK Nomor 9/PMK.02/2016; Permen PUPR Nomor 15/PRT/M/2017; Perda No.13 Tahun 2011; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.12 Tahun 2013; Pergub No.13 Tahun 2013
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rumusan nilai perolehan air permukaan, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
- 7 Hlm.
|