Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 84 Tahun 2022

Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Objek dan Subjek PKB dan BBNKB; Bab 3. Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB; Bab 4. Ketentuan Lain-Lain; Bab 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 84 Tahun 2022 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
25 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 084
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 57 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan