Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
b. bahwa Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi
perekonomian saat ini sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 3 Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2008
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RUSD) Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dr. Doris Sylvanus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pengembangan Agribisnis Pertanian Dan Peternakan Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 3 huruf g angka 7 Perda Provinsi Suawesi Barat No.3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan untuk Optimalisasi pelaksanaan urusan yang bersifat teknis Operasional dan/atau teknis penunjang ,perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pengembangan Agribisnis Pertanian dan Peternakan pada Dinas Pertaniaan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
9 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2011
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2011/NO.2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional khususnya di Sumsel. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2/2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Mencabut Pergub No. 62 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
PERUBAHAN UPTD AKADEMI KEPERAWATAN PROVINSI BENGKULU MENJADI UPTD POLITEKNIK KESEHATAN PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan UPTD Akademi Keperawatan Provinsi Bengkulu menjadi UPTD Politeknik Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Akper Prov. Bengkulu merupakan UPT Dinkes Prov.Bengkulu yang ditetapkan berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2008 ttg Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPT pada Dinas dan Badan Prov. Bengkulu.
Akper ini mulai tahun 2009 disamping mengelola Program DIII Keperawatan juga mengelola program DIII Kebidanan, sehingga Akper perlu dilakukan perubahan menjadi Poltekkes.
Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan Akper menjadi Poltekkes Prov. Bengkulu yang ditetapkan dengan Pergub Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 66 Tahun 2010, Permenkes No. 890/MENKES/VIII/ 2007, Permendik No. 24 Tahun 2010, Kep. Bersama Mendiknas, Menkes, Mendagri No. 07/XII/SKB/2010, Pergub No. 22 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan UPTD Akademi Keperwatan Prov. Bengkulu menjadi UPTD Politeknik Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, dewan pembina, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Dengan berlakunya Pergub ini maka Pergub No. 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPT pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Pergub ini.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah, perlu memberikan bantuan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun
2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kapuas dan Barito (BP KAPET DAS KAKAB)
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 53 Tahun 2006 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor ; 37.a Tahun 2005 yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola KAPET DAS KAKAB sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan investasi;
b. bahwa untuk efisiensi dan mencapai hasil yang optimal maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja tersebut huruf (a) perlu ditinjau kembali dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 170 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TATA KERJA;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 2 Tahun 2011
tim pengarah pelaksana - bulan bhakti gotong royong - pembentukan
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, 24/02/2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksanaan Peringatan Gerakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di negeri dan kelurahan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk meningkatkan pelestarian gotong royong secara berdaya guna dan berhasil guna maka perlu meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang mengikut sertakan seluruh komponen bangsa termasuk Unsur Departemen dan
Lembaga Pemerintah non Departemen. Dengan Memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.3/109/SJ, tanggal 13 Januari 2011 tentang Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 39 dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat VIII, maka perlu dibentuk Tim Pelaksana di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pembentukan Tim Pengarah Pelaksana Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksana Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini maka ketentuan yang berlaku sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini akan diatur kemudian.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 50 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2QA7 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
menyebutkan bahwa remunerasi bagi pejabat pengelola badan
layanan umum daerah, dewan pengawas, sekretaris dewan
pengawas dan,pegawai badan layanan umum daerah ditetapkan
oleh kepala daerah berdasarkan usulan yang disampaikan oleh
pimpinan badan layanan umum daerah melalui sekretaris daerah;
bahwa dalam rangka mernberikan motivasi kerja dan memacu
kreatifitas dan produktivitas kerja pegawai di lingkungan Rumah
Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu adanya imbalan kerja/remunerasi yang
proporsional berdasarkan prestasi kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b maka perlu menetapkan peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman Penerapan sistem Remunerasi
Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4279);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844;
4. undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Badan Layanan umum (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4503);
7- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia nomor 4578);
8, Peraturan Menteri Keuangan Nlomor 10/PMK.02/2006 tentang
Pedoman penetapan Remunerasi Bagi pejabat pengelola, Dewan
Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun
2007 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum
Daerah;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor :
361/MENKES/SK/V/2006 tentang pedoman penetapan
Penghasilan Pimpinan dan Dewan pengawas Rumah sakit Badan
Layanan Umum.
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang organisasi dan
Tata kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
l3. Peraturan Gubernur sulawesi tenggara Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan umum Daerah Rumah
Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara.
14. Keputusan Gubernur provinsi sulawesi tenggara Nomor : 653 Tahun 2010 tentang penerapan pola pengelotaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah pada Rumah sakit umum provinsi
Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
AZAS
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
SUMBER PEMBIAYAAN REMUNERASI
BAB V
REMUNERASI
BAB VI
JENIS PELAYANAN
BAB VII
INSENTIF PEGAWAI BLUD
BAB VIII
KRITERIA PENILAIAN KINERJA
BAB IX
LARANGAN
BAB X
SANKSI
BAB XI
KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat