organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 234, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 32139
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menten Dalam Negeri Nomor 180/ 3935/ SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 std Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014;
- Peraturan Gubernur ini membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
- 4 hal
|