Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
arahan pemanfaatan ruang merupakan panduan dalam pemanfaatan ruang bagi pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam rangka mewujudkan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan kawasan strategis di Kabupaten Mamasa.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.12 Tahun 1992; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.3 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2002; UU No.27 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.63 Tahun 2002; PP No.16 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.60 Tahun 2009; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.42 Tahun 2008; PP No.10 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.1 Tahun 201; PP No.24 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 2012; PP No.8 Tahun 2013; Perpres No.88 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategis Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang Kabupaten Mamasa, dan penetapam kawasan strategis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 halaman, Penjelasan 44 , Lampiran 44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2000
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2000/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembantukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Pemerintah di bidang kesejahteraan sosial dipandang perlu untuk membentuk Dinas Sosial kabupaten kapuas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974 , Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2000.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Lamooso Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, efektif dan terkoordinasi serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka berdasarkan aspek luas wilayah, jumlah desa/kelurahan, jumlah penduduk maupun faktor penduduk lainnya, maka telah terpenuhi syarat untuk dibentuk kecamatan baru di Kabupaten Konawe Selatan, yaitu Kecamatan Lamooso
UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 39 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Kecamatan Lamooso Kabupaten Konawe Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pembentukan, luas wilayah, jumlah desa/kelurahan, jumlah penduduk dan peta wilayah, ibukota kecamatan, kedudukan tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, pengangkatan dalam jabatan, serta pelaksanaan dalam jabatan. Terdapat penjelasan dalam perda ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2015/No 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang wilayah kota yang terarah dalam perencanaan, pengaturan, jenis, perizinan, pengawasan, pengendalian, dan penertiban reklame di wilayah Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Reklame. Berkenaan dengan adanya perubahan objek, jenis, dan golongan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kemandirian daerah dengan merestrukturisasi objek pajak dan retribusi reklame serta pemberian diskresi dalam penetapan tarif, maka Peraturan Daerah perlu disesuaikan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 2006; PP No 26 Tahun 2008; PP No 109 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 15 Tahun 1999; PERMEN PU No 20/PRT/M/2010; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Bogor No 12 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2006; PERDA Kota Bogor No 13 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2010; PERDA Kota Bogor No 4 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 5 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Reklame dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Perencanaan
4. Penataan Reklame
5. Penyelenggaraan Reklame
6. Perizinan Reklame
7. Pajak dan Retribusi
8. Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Reklame
9. Penyidikan
10. Sanksi Administratif
11. Ketentuan Pidana
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
PERDA Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Reklame.
43 Halaman (Penjelasan 4 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Darussalam
ABSTRAK:
Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi masa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, serta memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial. Untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat
dalam pembangunan, perlu membentuk lembaga penyiaran publik lokal radio dan menetapkannya dengan perda.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Darussalam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum diuraikan definisi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Darussalam yang selanjutnya disebut LPPL Radio Darussalam adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten, menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia. Diatur pula mengenai pendirian dan tempat kedudukan, tugas dan fungsi, sifat, tujuan dan kegiatan, organisasi, honorarium dan tunjangan, pembiayaan, kepegawaian, pengawasan, pembubaran, pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Linggau Bisa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 21 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERDA No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan investasi, tata cara pelaksanaan penyertaan modal, pelaksanaan PMD, pengendalian dan pengawasan, bagi hasil penyertaan modal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mencabut Pasal 10 ayat (5) PERDA No. 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada Badan Usaha Milk Daerah dan Badan Hukum Lainnya sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2017
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2020/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak penerangan jalan umum dan pajak hiburan, khususnya untuk permainan ketangkasa sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif guna mendukung pembangunan dan kemandirian daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permen ESDM No 28 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 4 Th 2018.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
masyarakat Jawa Tengah, perpustakaan merupakan wahana
belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi
masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam
mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
b. bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan
kebudayaan daerah, perpustakaan merupakan wahana
pelestarian kekayaan budaya Jawa Tengah sekaligus untuk
menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui
pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai
sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak
dan/atau karya rekam;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah
perlu melakukan pembinaan dan pengembangan
perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, fungsi dan tujuan, hak, kewajiban dan kewenangan, standar perpustakaan, koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan, pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan, jenis-jenis perpustakaan, tenaga perpustakaan, pendidikan dan organisasi profesi, sarana dan prasarana, pendanaan, kerja sa,a dan peran serta masyarakat, dewan perpustakaan provinsi, pembudayaan kegemaran membaca, serah simpan karya cetak dan karya rekam, naskah kuno, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2014.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.KAB.MINAHASA2011/NO.1; TLD.NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH KABUPATEN MINAHASA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat