Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2024

PAJAK KABUPATEN DAN RETRIBUSI KABUPATEN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisikan 11 BAB dan 111 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pajak Kabupaten, BAB III tentang Retribusi Kabupaten, BAB IV tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB V tentang Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, BAB VI tentang Kemudahan Perpajakan Kabupaten, BAB VII tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VIII tentang Sanksi, BAB IX tentang Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB X tentang Ketentuan Peralihan, BAB XI tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PAJAK KABUPATEN DAN RETRIBUSI KABUPATEN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bener Meriah
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Simpang Tiga Redelong
Tanggal Penetapan
07 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2024
Tanggal Berlaku
07 Februari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 158
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. 1. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lem bar Daerah Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 73); 2. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotan (Lembar Daerah Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 90); dan 3. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Bener Meriah Tahun 2018 Nomor 138). 4. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Bener Meriah Tahun 245 021 Nomor 146)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan