Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 1980 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang " Pemotongan Ternak"
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingakt II Rembang tanggal 27 Nopember 1978 yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat Keputusan tanggal 22-3-1979 No. Hukum 44/1979 diundangkan dalam Lembaran Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1979 Seri. B, tanggal 5 April 1979, perlu duadakan perubahan disesuaikan dengan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo, Peraturan No. 32 tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. 1957; Undang-undang Pokok Kehewanan No. 6 Tahun 1967; Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 3-10-1974 No. 14 Tahun 1974
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan besarnya tarip biaya pemeriksaan hewan dan daging yang telah tercantum dalam peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 1979.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Pemotongan Ternak diubah
4 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1980 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Perawatan dan Pengobatan Pada Instalasi Dalam Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa guna mengimbangi dan pemerataan didalam usaha peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Daerah tanggal 10-3-1978 Nomor: 1 Tahun1978, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat keputusan tanggal 3-6-1978 Nomor: Hk. 215/1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Rembang pada tanggal 10 Juni 1978 Seri B Nomor 3 Tahun 1976, perlu diubah disesuaikan dengan keadaan
dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031/ Birhup/1972 tanggal 4 September 1972 ; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.033/ Birhup/1972 tanggal 4 September 1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Mneteri Dalam Negeri No. 179/Menkes/SK/ VIII/&& dan No. 285 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan tarip Pengobatan dan Perawatan pada Instalasi. Jumlah Persenan hasil pungutan biaya perawatan pada Instalasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang tarip pengobatan dan perawatan pada instalasi diubah
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Dan Menambah Untuk Kedua Kalinya Peraturan Daerah Tentang Penjualan Minuman Keras Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penertiban penjualan minuman keras dan
untuk mengintensifkan pemasukan pajaknya,maka dipandang perlu
untuk mengubah dend/sanksi hukumannya yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
Undang-undang No.13 tahun 1950 jo.Undang-undang No.9 tahun 1965; Undang-undang No.5 tahun 1974; Peraturan Pcmerintah No.5 tahun 1975; Pcraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tanggal 21 Oktober 1953;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 1979.
Peraturan Daerah tentang Penjualan Minuman Keras Kabupaten Pekelongan tanggal 21 Oktober 1953 diubah.
1 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 1981 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1978/1979
ABSTRAK:
Bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1978/1979 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah tgl. 23 Februari 1979 No. KU 100/118; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. II Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 5 Tahun 1978
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 1978/1979 yang mengalami perubahan. Perincian Pendapatan maupun pengeluaran dimuat dalam Lampiran A I 1 dan A II 2 Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 1981.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1978/1979 diubah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 1979 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Wisata Terhadap Obyek-Obyek dan atau Benda-Benda Peninggalan R.A. Kartini
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara obyek-obyek dan atau benda-benda peninggalan R.A. Kartini yang terdapat didalam Rumah Dinas Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang dan Makam R.A. Kartini di Bulu memerlukan pembeayaan dan penanganan secara khusus. bahwa berhubung dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Jasa Wisata bagi para pengujung kamar Pengabdian dan Makam R.A. Kartini dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 tahun 1950 jo, Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt. tahun 1957
Dalam Peraturan Ini diatur tentang: Pengenaan biaya jasa wisata bagi pengunjung yang mengunjungi Kamar Pengabdian dan Makan R.A. Kartini. Lokasi parkir kendaraan pengunjung Kamar Pengabdian dan Makam R.A. Kartini dan Etika selama berada di Kamar Pengabdian dan Makam R.A. Kartini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 1979.
7 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1979
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Perubahan Ke-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1975/1976
ABSTRAK:
bahwa perubahan ke-II anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen tahun anggaran 1975/1976 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1975; Surat Menteri Dalam Negeri No. PINMAT 1/4/50 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.96; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen No. 26/SK/DPRD Tahun 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen No.04 Tahun 1975; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen No.9 Tahun 1976;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 1975/1976 yang tidak bertambah/berkurang sehingga jumlah pendapatan rutin sebesar Rp 558.407.500 dan jumlah pendapatan pembangunan sebesar Rp 280.013.000
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 1979.
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1979 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Tambahan Bea Langganan Penerangan Listrik
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kebutuhan masyarakat
mengenai penerangan listrik, maka perlu mengubah besarnya tambahan bea langganan penerangan listrik yang dikenakan bagi para langganan tsb. dalam pasal 1 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 4 tahun 1975 tentang Tambahan Bea Langganan Penerangan Listrik tanggal 27-11-1975 disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan surat Keputusan tanggal 20 Mei 1976 No. HUK. 10/p/1976, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 4 Seri B, pada tanggal 1 Juni 1976
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No. 13 tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950;
Undang-undang No. 12/Drt, tahun 1957; Instruksi Menteri PUTL tanggal 13 Juni 1973 No. : 35 / I.N./ 1973; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II rembang No. 4 tahun 1975
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan besarnya tambahan bea langganan penerangan listrik menurut golongan yang dipakai pelanggan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 1979.
Peraturan daerah tentang tambahan bea langganan penerangan listrik diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1979
pengobatan - pelayanan kesehatan - rumah sakit umum daerah - balai bersalin daerah - balai pengobatan - balai kesejahteraan anak dan ibu - pusat eksehatan masyarakat - pusat eksehatan masyarakat keliling
1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1980/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perawatan, Pemeriksaan serta Pengobatan di rumah Sakit Umum Daerah dan Balai Bersalin Daerah serta Pelayanan Kesehatan oleh Poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah, Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Anak dan Ibu, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
tanggal 2 Juli 1977 No.3 Tahun 1977 tentang Perawatan, Pemeriksaan serta Pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah, Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Balai Bersalin dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga diundangkan pada tanggal 17 Nopember 1977 dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Seri B No. I Tahun 1977 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan surat keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tanggal 11 Agustus 1977 No. 285 Tahun 1977 dan No. 179/Men.Kes/SK/VII/77 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Biaya Pelayanan Kesehatan; Bahwa berhubung dengan hal tersebut perlu untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 2 Juli 1977 No. 3 Tahun 1977;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1952 tentang Pelaksanaan penyerahan sebagian urusan pemerintah Pusat mengenai kesehatan kepada daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar dan Kota kecil di Jawa; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No. 285 Tahun 1977 dan No. 179/Men.Kes/SK/VIII/77;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perawatan di Rumah Sakit Umum, pembagian kelas pondokan dan penunjukan bagi berbagai golongan penderita, tarif-tarif perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Balai Bersalin Daerah, tata tertib umum dan perawatan, penguburan mayat, pelayanan kesehatan dan pengujian kesehatan badan, tarif pelayanan kesehatan, tarif pemeriksaan laboratorium, tarif tindakaln/operasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dan biaya pengobatan, hal lain-lain dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga No. 3 Tahun 1977 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1980 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Rumah Bola Sodok
ABSTRAK:
Bahwa permainan bola sodok adalah merupakan
salah satu jenis hiburan bagi masyarakat, di pandang perlu disediakan tempat yang memadai untuk permainan tersebut. bahwa dengan semakin meningkatnya minagt masyarakat terhadap permainan bola sodok, perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah. bahwa setiap pengusaha permainan bola sodok perlu dikenakan pajak yang disebut "Pajak Rumah Bola Sodok"
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950;
Undang-undang No. 11/Drt. tahun 1957
Dalam Peraturan Daerah ini diatu tentang: Siapapun dilarang menyelenggarakan/mengusahakan rumah
bola sodok tanpa memliiki idzin dari Bupati Kepala Daerah dan penetapan pajak oleh Bupati Kepala Daerah. Syarat-syarat penetapan pajak beserta tarif yang dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 1980.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka segala Peraturan yang bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini tidak berlaku lagi.
4 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1979
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1979/1980
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten daerah tingkat II Kebumen tahun anggaran 1979/1980 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penetapan Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 1979/1980 yang sebesar Rp 1.717.303.000
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 1979.
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat