Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan No. 17 Tahun 1998 Ttg Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2000 No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 22 Tahun , 1999, tentang Pernerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom rnaka Kelurahan perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor' 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan 8 Kelurahan di Kabupaten Temanggung. Setiap Kelurahan, sebagai Perangkat Daerah di bawah Kecamatan, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan untuk urusan Umum dan Pemerintahan Daerah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
5 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000
PERDA Kab. Bogor No. 11 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Sragen No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Penerimaan Sumbangan
Pihak Ketiga Kepada Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2000 Nomor 15 Seri D Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 28
Seri D Nomor 26 )
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/NO.15 Seri D Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk lebih meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan perlu adanya peran serta masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu mengatur penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Sragen;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada Tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 5);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 6);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah.
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Bupati menyelenggarakan penerimaan sumbangan pihak ketiga;
(2) Semua hasil penerimaan sumbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini, yang berbentuk uang atau yang disamakan dengan uang sepenuhnya disetorkan ke Kas Daerah;
(3) Setiap penerimaan sumbangan pihak ketiga baik yang berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, langsung diikuti penyerahannya kepada pejabat yang berwenang dan dicatat dalam daftar inventaris Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2000.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000
PERDA Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
Diubah dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kenyamanan, keindahan, dan kebersihan lingkungan masyarakat, dipandang perlu pengaturan khususnya pengelolaan persampahan dan kebersihan;
Bahwa pemungutan pengelolaan persampahan dan kebersihan bersasarkan Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 dengan peraturan pelaksanaannya Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, merupakan jenis Retribusi Daerah;
Bahwa berkenaan dengan huruf a dan b diatas , perlu diatur dengan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; .Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998.
Peraturan ini Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan;
Ketentuan Umum;
Nama,Obyek,dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah Pemungut;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kadaluarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2000
KEDUDUKAN - keuangan - Kepala - Desa - dan - Perangkat - Desa
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 15, LD 2000/29 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Perda Kab. Garut No. 12 Tahun 2000; Perda Kab. Garut No. 17 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Penghapusan, Pemecahan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pembangunan,
maka dalam rangka pelaksanaan Pasal 93 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, maka perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan, Penghapusan, Pemecahan dan Penggabungan Desa; Persyaratan Pembentukan Desa; Batas Desa; Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Pemecahan dan Penggabungan Desa; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan, Hak dan Kewajiban Desa; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2000.
7 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Pembentukan Daerah (PROPEDA) Kota Bekasi Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa sejalan di tetapkannya undang-undang nomer 22
tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dan undang
undang nomer 25 tahun 2000 tentang perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah kota bekasi mempunyai kesempatan dan
kekuasaan
untuk
menetapkan suatu kebijakan
menyelenggarakan pembangunan daerah dengan
program jangka menengah, jangka pendek, dilanjutkan
dengan pelaksanaan pembangunan pada setiap tahun
anggaran; bahwa untuk menghujutkan program pembangunan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu di susun
program pembangunan daerah (propeda) kota bekasi
tahun 2001-2005 yang di tetapkan dengan pelaturan
daerah kota bekasi;
Undang-undang nomer 24 tahun 2002; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomer 23 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomer 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomer 25 tahun 1999; Undang-undang nomer 28 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomer 6 tahun 1988; Peraturan pemerintah nomer 25 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomer 4 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomer 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan, maksud, tujuan, fungsi, sistematika, isi dan uraian Program pembangunan daerah (propeda) .
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat Kota Ii Bekasi Nomer 17 Tahun 1999 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Uodang-undaog Nomor 22 Tahun
1999 temang Pemerintahan Daerab dan berlakunya Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoma.o
Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan 1<elurahan, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan D..,,,h 1enIang Pedoman
Pembentukan dan Penggabungan Kelurahan ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Uodang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undaog-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintab Nomor 16 Tabun 1976; Peraturan Penierintab Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tabun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan pembentukan kelurahan, pembentukan kelurahan, perubahan desa menjadi kelurahan, nama, batas dan pembagian wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat