Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan yang meliputi Tujuan Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan, Mekanisme Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan, Nama, Batas Dan Pembagian Wilayah, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat