Pajak dan Retribusi Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan; bahwa dalam upaya meningkatkan keindahan dan kebersihan lingkungan perlu dilakukan upaya pengelolaan persampahan dan kebersihan dan pengaturan tarif sampah yang sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap pengaturan retribusi pelayanan pengelolaan persampahan dan kebersihan dimaksud bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|