Peraturan ini Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan; Ketentuan Umum; Nama,Obyek,dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungut; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat