Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan, maksud, tujuan, fungsi, sistematika, isi dan uraian Program pembangunan daerah (propeda) .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat