Peraturan Daerah (PERDA) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia; bahwa pembangunan nasional mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas Jebih maju mandiri; serta bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, efisien dan terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 52 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014; dan Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan tujuan dan strategi, penetapan GDPK, sistematika, dan pelaksanaan GDPK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
6 hlm, Lampiran: 80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan serta menjaga
stabilitas sektor perekonomian sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dilakukan
melalui kelancaran perdagangan dan pengaturan
arus barang; bahwa Tanda Daftar Gudang di Kota Pekalongan
memiliki peranan yang strategis dalam
pengembangan perusahaan sebagai tanda bukti
kepemilikan bahwa perusahaan telah didaftar
untuk dapat melakukan kegiatan sarana
distribusi di Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda
Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan hukum sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Tanda Daftar Gudang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Golongan, Pendaftaran Gudang, Penerbitan TDG, Pencatatan Administrasi Gudang, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2010 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah
merupakan bagian dari sistem transportasi
nasional yang mempunyai peran strategis dalam
mendukung pembangunan ekonomi,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan sebuah sistem
transportasi yang handal diperlukan suatu upaya
dalam memberikan kenyamanan, keamanan,
keteraturan, dan keselamatan bagi masyarakat
sehingga dapat mendorong produktifitas
masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,
standar hidup, dan daya saing masyarakat
sehingga tercipta sebuah kehidupan masyarakat
yang sejahtera dan bermartabat serta dilandasi
dengan penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan, efektif dan akuntabel; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
Kabupaten Wonosobo dalam Penyelenggaraan
Perhubungan di Daerah, maka diperlukan suatu
pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal, Penyelenggaraan LLAJ, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Pembangunan Heliport, Sumber Daya Manusia, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Komunikasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2023
rencana - tata ruang - wilayah - kabupaten ciamis - tahun 2023 - 2043
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2023/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis Tahun 2023 -2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) UU No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana telah diubah dengan PP penggamti UU No 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja, perlu menetapkan perda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten ciamis Tahun 2023 - 2043.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 tahun 1968,UU No 26 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 2 tahun 2022,UU No 22 tahun 2009, UU No 1 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah pengganti dengan UU No 2 tahun 2022,PP No 26 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017,PP No 21 Tahun 2021,Perda Provinsi Jawa Barat No 9 tahun 2022, perda kabupaten ciamis No 13 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 5 Tahun 2022.
Penataan ruang wilayah kabupaten bertujuan mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan dengan pelaksanaan pembangunan yang berbasis pertanian,pariwisata dan industri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
185 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
lingkungan hidup-rencana perlindungan dan pengelolaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa lingku11gan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga n egara dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola dan kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perliindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Dinas adalah instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, tujuan, sasaran, sistematika rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, jangka waktu dan kedudukan, dasar penyusunan dan ruang lingkup, materi muatan, penetapan indeks kualitas lingkungan hidup, koordinasi dan kerjasama, monitoring dan pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pengawasan dan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
15 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2023
PERUBAHAN PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Palu, perlu adanya perbaikan regulasi yang mendukung dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Palu sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan umum dan pencapaian kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk menjamin legalitas penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai kebutuhan strategis di Kota Palu, diperlukan perubahan regulasi dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Palu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kota madya Daerah Tingkat II Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Perubahan beberapa ketentuan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
13 Halaman, Penjelasan 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak dalam hunian yang baik dan sehat; bahwa pemenuhan tempat tinggal yang layak dalam hunian yang baik dan sehat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga diperlukan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman secara terpadu
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 2021; Perda No. 15 Tahun 2011
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Perumahan Bab III Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Bab IV Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Bab V Pemeliharaan dan Perbaikan Bab VI Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Bab VII Konsolidasi Tanah Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Data dan Informasi Bab XI Pendanaan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Lainnya
ABSTRAK:
bahwa kebakaran tidak dapat diprediksi kejadiannya, akan
tetapi kebakaran dapat dicegah dengan mengantisipasi
potensi-potensi yang dapat timbul, sehingga sudah menjadi
tugas negara untuk melindungi, melayani, memberdayakan,
dan menyejahterakan masyarakat dalam rangka pencegahan
dan penanggulangan kebakaran dengan tetap berlandaskan
pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa tugas pemadam kebakaran selain memadamkan
kebakaran terdapat tugas penyelamatan dan evakuasi yang
membahayakan manusia serta inspeksi proteksi kebakaran
pada bangunan gedung; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, kebakaran merupakan salah satu
Urusan Pemerintah Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan
Dasar yang menjadi kewenangan daerah sehingga dalam
pelaksanaannya perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan dan
Penyelamatan Kebakaran Serta Penyelamatan Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Pertauran Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Objek Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Manajemen Pencegahan Bahaya Kebakaran, Manajemen Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pemeriksaan dan Pengujian, Penyelamatan Lainnya, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023
PERDA Kab. Bantul No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2023 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengaturan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu
Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak
dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak dan/atau Retribusi; Kerahaasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penegakan Pajak dan Retribusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Penjelasan: 9 Halaman; Lampiran: 194 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi Lingkungan
Hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan clan berwawasan lingkungan, serta
mengatasi berbagai permasalahan Lingkungan Hidup
sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa
alam lainnya di Kabupaten Karanganyar yang
berpotensi menimbulkan pencemaran dan'/ a tau
kerusakan lingkungan; bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman
bagi sctiap jcnis uaaha dan/ atau kegiatan agar
penyelenggaraan perlindungan pengelolaan Lingkungan
Hidup dilaksanakan secara bijaksana untuk
mewujudkan pembangunan berkelanjutan sehingga
mem berikan perlindungan dan pengendalian terhadap
pemanfaatan sumber daya alam di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Pemeliharaan
Bab VII Keanekaragaman Hayati
Bab VIII Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca
Bab IX Kerja Sama Daerah
Bab X Sistem Informasi Lingkungan Hidup
Bab XI Pengelolaan Limbah
Bab XII Persampahan
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat