Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan sarana dan prasarana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bulungan, dan perkembangan kenaikan harga barang dan jasa cukup signifikan sehingga diperlukan regulasi yang berkaitan pemanfaatan/pemakaian kekayaan daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2014, belum mengakomodir pemanfaatan/pemakaian kekayaan daerah secara keseluruhan sehingga perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perdakab. Bulungan No. 1 Tahun 2004; Perdakab. Bulungan No. 1 Tahun 2008; Perdakab. Bulungan No. 2 Tahun 2008; Perdakab. Bulungan No. 1 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan sistematika sebagai berikut. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2011 Nomor 11), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10) diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Bagian Kesatu, ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf h dan huruf i. 2) Ketentuan Pasal 6 diubah. 3) Diantara Ketentuan Pasal 77 dan Pasal 78 ditambahkan satu Pasal yakni Pasal 77A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan huruf ad. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dimana pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas LKPD TA. 2021 Nomor : 64.B/LHP/XIX.TJS/V/2022 tanggal 14 Mei 2022 mengenai temuan hasil pemeriksaan tentang belanja honorarium pada Kabupaten Bulungan belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan tentang penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja hibah tidak sesuai substansi kegiatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 40).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 67 Tahun 2022
tarif layanan kesehatan - badan layanan umum daerah - unit pelaksana teknis daerah - pusat kesehatan masyarakat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang tarif layanan, jasa pelayanan kesehatan, tata cara pembayaran tarif layanan, serta pengurangan dan pembebasan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 75 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 10; Lampiran hal 11 s.d. 75)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMAKAIAN SARANA PRASARANA OLAH RAGA PADA DINAS PEMUDA, OLAH RAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan pelayanan Pemakaian sarana prasarana olah raga pada Dinas Pemuda Olah Raga Dan Pariwisata Kabupaten Bulungan, diperlukan Standar Operasional Prosedur
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 12 Tahun 2019
Standar Operasional Prosedur Pemakaian Sarana Prasarana Olah Raga yang selanjutnya disingkat SOP Pemakaian Sarana Prasarana Olah Raga adalah serangkaian intruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelengaraan pemakaian sarana prasarana olah raga bagaimana dan kapan harus dilakukan dimana dan oleh siapa;
SOP dalam peraturan ini mengatur tentang : Prosedur Pemakaian Sarana Prasarana Olah Raga, Prosedur Pembayaran; Diagram Alur; Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan/atau antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Keputusan Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.17/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 03/PIMP.DPRD/2015 tentang Penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum sehingga perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 45 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perdakab. Bulungan No. 2 Tahun 2008; Perdakab. Bulungan No. 1 Tahun 2011; Perdakab. Bulungan No. 6 Tahun 2012; Perdakab. Bulungan No. 16 Tahun 2014.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan sistematika sebagai berikut. Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Nomor 16) diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 diubah. 2) Ketentuan Pasal 2 diubah. 3) Ketentuan Pasal 3 diubah. 4) Ketentuan Pasal 4 diubah. 5) Ketentuan Pasal 5 diubah. 6) Ketentuan Pasal 6 diubah dengan menyisipkan kata “Perubahan” diantara kata Penjabaran dengan kata Anggaran. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2022 NOMOR 3; NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA: (65/3/2022)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama. rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 19 bulan Agustus tahun 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, semula berjumlah Rp1.277.702.212.730,- bertambah sebesar Rp206.344.164.855,- sehingga menjadi Rp1.484.046.377.585,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN BENDAHARA PENERIMAAN KEPADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BULUNGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
pelaksanaan perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 16 Tahun 2010: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016: . Perda Bulungan Nomor 1 Tahun 2011
Ketentuan dalam Pasal 22 diubah; Ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2), ayat (3) diubah dan ditambahkan ayat (4); Ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) diubah; Ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) huruf c diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 1 TAHUN 2017
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat