Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 309 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berdasarkan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebagai berikut: 1. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 910/233/Bapp-Mal.I/VII/2016 dan Nomor: 170/ 24/DPRD / VII/ 2016 pada tanggal 29 Juli 2016 tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; 2. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 910/234/Bapp–Mal.I/VII/2016 dan Nomor: 170/25/DPRD /VII/ 2016 pada tanggal 29 Juli 2016 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Utara yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.7/2016 tanggal 25 Agustus 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2015 dan serta Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.12/2016 tanggal 26 September 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2016; Perdakab Malinau No. 1 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 3 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 8 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 9 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 4 Tahun 2010; Perdakab Malinau No. 13 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 14 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 15 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 16 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 4 Tahun 2012; Perdakab Malinau No. 5 Tahun 2012; Perdakab Malinau No. 6 Tahun 2012; Perdakab Malinau No. 7 Tahun 2012; Perdakab Malinau No. 8 Tahun 2012; Perdakab Malinau No. 3 Tahun 2015; Perdakab Malinau No. 1 Tahun 2016; Perbup Malinau No.57 Tahun 2015; Perbup Malinau No. 60 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp 1.829.691.709.486,86 (berkurang) sejumlah (Rp 231.702.036.111,72) sehingga menjadi Rp 1.597.989.673.375,14. Pasal 2: 1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; 2) Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Dana perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b; 4) Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c. Pasal 3: 1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; 2) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 4: 1) Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; 2) Penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 5: Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Pasal 6: Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 7: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 76 Tahun 2018
STANDAR PELAYANAN PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MALINAU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 2018/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau dan dalam
rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal serta
mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai mekanisme
yang berlaku, maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang;
Undang Undang N omor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003;
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Nega ra (Lembaran Negara Republik Indonesia;
Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20 16 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 17 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pen yelenggaran Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau;
Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Pokok d an Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah
Perda ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum.
Standar Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua Surat ini adalah sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP Kab. Malinau No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemilihan Ketua Rukun Tetangga Serentak
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Malinau No. 15 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALINAU NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN
KETUA RUKUN TETANGGA SERENTAK
PERBUP Kab. Malinau No. 74 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berdasarkan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebagai berikut: 1. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 910/388/Bapp.Mal.I/XI/2016 dan Nomor: 170/34/DPRD/XI/2016 pada tanggal 1 November 2016 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; 2. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor: 910/389/Bapp.Mal.I/XI/2016 dan Nomor: 170 / 35 / DPRD /XI/ 2016 pada tanggal 1 November 2016 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2017. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Utara yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44/Ev/K.19/2016 tanggal 20 Desember 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu Ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perdakab Malinau No. 8 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 9 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 13 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 14 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 15 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 16 Tahun 2011; Perdakab Malinau No. 3 Tahun 2014; Perdakab Malinau No. 3 Tahun 2016; Perdakab Malinau No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp. 1.539.865.529.661,48. Pasal 2: 1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1; 2) Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Dana perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b; 4) Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c. Pasal 3: 1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2; 2) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 4: 1) Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah; 2) Penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a. Pasal 5: Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Pasal 6: Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Pasal 7: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat