Peraturan ini mengenai struktur organisasi, fungsi, dan tata kerja sekretariat tersebut. Tujuan peraturan ini adalah untuk memperkuat peran korps pegawai negeri dalam pelayanan publik dan meningkatkan koordinasi serta efektivitas kerja di lingkungan pemerintahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat