Peraturan ini mengenai berbagai aspek terkait penyelenggaraan usaha peternakan di daerah Kabupaten Malinau; Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha peternakan, serta menjamin keamanan dan kualitas produk hewan bagi konsumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat