pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK)/ Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Kabupaten Murung Raya Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangannya diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- 1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Tata Cara, Persyaratan, Seleksi, dan Zona PPDB;
4. Peserta Didik dan Rombongan Belajar;
5. Kuota Penerimaan Peserta Didikan Baru;
6. Pengisian Tempat Kosong, dan Pernyataan Tertulis;
7. Perpindahan Peserta Didik;
8. Penerimaan Peserta Didik Baru/ Pindahan Dari Luar Wilayah;
9. Larangan Pungutan Biaya Pendaftaran PPDB di Sekolah;
10. Pakaian Seragam;
11. Kepanitiaan PPDB;
12. Monitoring, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan;
13. Pelaporan dan Pengawasan;
14. Sanksi;
15. Ketentuan Lain-lain;
16. Ketentuan Peralihan; dan
17. Ketentuan Penutupan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
- 19
|