1. Bentuk dan Besaran Santunan Kematian; 2. Syarat-Syarat Penduduk yang Berhak atas Santunan Kematian; 3. Mekanisme Penyaluran Santunan Kematian; 4. Penyerahan Santunan Kematian; 5. Pembinaan dan Pengawasan Serta Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Santunan Kematian; dan 6. Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat