Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Bantuan Santunan Bagi Keluarga Atau Ahli Waris Penduduk yang Meninggal Dunia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Bentuk dan Besaran Santunan Kematian; 2. Syarat-Syarat Penduduk yang Berhak atas Santunan Kematian; 3. Mekanisme Penyaluran Santunan Kematian; 4. Penyerahan Santunan Kematian; 5. Pembinaan dan Pengawasan Serta Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Santunan Kematian; dan 6. Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Santunan Bagi Keluarga Atau Ahli Waris Penduduk yang Meninggal Dunia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.19
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan