Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. ADD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2021; dan 2. Rincian ADD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Tanggal Berlaku
27 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No,9
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 714 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan