PERWALI Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pendataan, pendaftaran dan penilaian
objek dan subjek Pajak Bumi dan bangunan
dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data
yang akurat dan up to date dengan menggabungkan
suatu aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu
wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam,
sederhana, cepat, tepat dan efisien.
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada Wajib Pajak, maka akurasi data Objek dan
Subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tempat,
waktu, andal dan mutakhir, maka basis data tersebut
perlu dipelihara dengan baik. Sehingga diharapkan
peningkatan tertib admistrasi, pengenaan pajak yang
lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok
keterapan dalam penerimaan PBB, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan
Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun
2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018 diubah, yaitu terkait ketentuan umum; lingkungan, tujuan dan sasaran pendataan dan pendaftaran PBB; pelaksanaan pendataan dan pendaftaran PBB; pembiayaan dan mekanisme pendataan dan pendaftaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan dan menindaklanjuti
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
(COVID-19) dan Dampaknya, surat edaran Direktur
Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian
Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 untuk Refocusing
Anggaran khususnya untuk Dana Transfer Daerah, baik
Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), Dana
Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK),
perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Wali Kota Nomor
90 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2021. Untuk menindaklanjuti dan mengakomodir
beberapa usulan penyesuaian Standar Harga Satuan dari
beberapa Satuan Keija Perangkat Daerah (SKPD) perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 90
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perwali Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020.
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 48 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Bidang Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik
sesuai dengan asas penyelenggaraan pemenntahan yang baik, dan guna
mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan
publik wajib menetapkan Standar Pelayanan (SP);
bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan
kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud hurif a,
maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan untuk jenis pelayanan bidang
perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dan b di atas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Bidang Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Pengorganisasian dan Pengendalian; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan jaminan sosial, memberikan hak tempat hunian yang layak
memenuhi persyaratan standar minimal rumah sehat bagi warga miskin yang sudah memiliki tempat hunian sah menurut status kepemilikan lahan dan bangunan. Sebagian rumah warga miskin tersebut maka perlu dilakukan rehabilitasi rumah mereka. Perlu diatur tentang pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)
bagi warga miskin Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 1981; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; PermenPUPR Nomor 13/PRT/M/2016; Permensos Nomor 20 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Bentuk Layanan dan Besaran Biaya; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kota Banjarmasin belum menyentuh kepada sistem penganggaran yang dapat memastikan terpenuhinya hak-hak, kewajiban masyarakat khususnya perempuan dan laki-laki dalam proses dan manfaat pembangunan; Mengingat bahwa agar tidak terjadi kondisi ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan diperlukan upaya sistematis untuk pengintegrasian gender dalam sistem penganggaran, agar alokasi anggaran dapat mendorong upaya tercapainya kesetaraan dan keadilan gender;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender di Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 tahun 2011.
Peraturan walikota ini Mengatur Tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pembinaan;Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 61 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Perwali Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2020 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 61 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan e-Goverment
ABSTRAK:
Sebagai peJaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahuri 2003 ten lang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Governrnent, setiap
Oubemur dan BupatijWalikota diamanatkan untuk rnengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna
terlaksananya pengembangan e-Govemment secara Nasional.
Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk menyelenggarakan ke Pemerintahan yang berbasis pada pernanfaatan teknologi komunikasi dan informasi
dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan e-Government termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan e-
Government.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nornor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2012; Inpres Nomor 3 Tahun 2003; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; APBD TA 2018.
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan e-Government. Perencanaan berbentuk
Cetak Biru Pengembangan e-Government yang berupa Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Cetak Biru disusun oleh SKPD Kominfotik. Setiap SKPD membuat rencana aksi pelaksanaan e-Government sesuai Cetak Biru Pengembangan e-Government yang spesifik, terukur, dan realistis berdasarkan tugas dan fungsinya. Kebijakan Operasional meliputi : SOP dibuat oleh masing-masing SKPD sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan dan mernbentuk Tim Evaluasi Sistem Pernerintahan Berbasis Elektronik.
Penyelenggaraan e-Government dilaksanakan oleh seluruh SKPD.
SKPD membangun dan memiliki sistem informasi sesuai tugas dan fungsinya. Setiap SKPD wajib melayani permintaan data dan informasi digital yang dimilikinya kepada SKPD lain.
Dinas Kominfotik menyediakan, mengelola, dan memelihara infrastruktur TIK yang diperlukan untuk menjamin penyelenggaraan e-Government.
Anggaran pembiayaan dalam penyelenggaraan e-Government berasal dari
APBN, APBD dan/atau sumber lain yang sah. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan e-Government melalui SKPD Kominfotik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,
ketentuan mengenai tata cara penyusunan, pengajuan,
penetapan, dan perubahan Rencana Bisnis dan
Anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran Badan
Layanan Umum; dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum dan
menyempurnakan ketentuan mengenai Rencana Bisnis
dan Anggaran serta pelaksanaan anggaran Badan
Layanan Umum, dipandang perlu mengatur kembali
ketentuan mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran
serta pelaksanaan anggaran Badan Layanan Umum; sehingga perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran
Badan Layanan Umum.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tabun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 23 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana
Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran
Badan Layanan Umum, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Rencana Bisnis Anggaran; DIPA BLUD; Revisi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai tulang pung gung penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah agar efektif, efisien, akuntabel, transparan, maka perlu ditetapkan tarif layanan umum unit pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam pelayanan kesehatan dasar di Kota Banjarmasin.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 .
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, Meliputi :Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan SubjekTarif Pelayanan; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Pelayanan Blvd Upt Puskesmas; Pengelolaan Tarif Layanan; Pembebasan Tarif Layanan; Komponen Tarif .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 55 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif
lainnya dengan dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa tunjangan kesejahteraan merupakan
perbaikan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan prestasi kerja pejabat negara dan
pegawai negeri sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pemerintah Kota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun
2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penerima TKD; Mekanisme Pemberian TKD; Pembiayaan; Ketentuan Lainnya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat