Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2015

Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) Di Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini Mengatur Tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pembinaan;Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2015 tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) Di Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.26
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan