Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2013/NO.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Bidang Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik
sesuai dengan asas penyelenggaraan pemenntahan yang baik, dan guna
mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan
publik wajib menetapkan Standar Pelayanan (SP);
bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan
kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud hurif a,
maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan untuk jenis pelayanan bidang
perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dan b di atas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2012
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Bidang Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Pengorganisasian dan Pengendalian; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
- 7 Halaman
|