Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia Serta Penyaluran Dana Transportasi Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia dan Dasawisma di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, serta kecepatan
penyaluran dana Pemberian Makanan Tarnbahan
Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos
Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan
Terpadu Lanjut Usia, serta penyaluran dana
transportasi kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah
Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos
Pelayanan Terpadu Lanjut Usia dan Dasawisma
perlu disusun teknis penyalurannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyaluran Dana
Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan
Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan
Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu
Lanjut Usia Serta Penyaluran Dana Transportasi
Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah LimaTahun,
Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan
Terpadu Lanjut usia dan Dasawisma di Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2021
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia, serta Penyaluran Dana Transportasi Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia serta Dasawisma di Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Alur Kegiatan Penyaluran; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan nama Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/8789/OTDA tentang Persetujuan Penyesuaian Jabatan Fungsional di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin.
Nomor 138 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tah un 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Perbubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR UMUM; SISTEM PELAYANAN; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR INSIDENTIL; HAK PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR, DAN PENGGUNA JASA PARKIR; KEWAJIBAN PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR,DAN PENGGUNA JASA PARKIR; CARA PARKIR; LARANGAN PARKIR; SANKSI ADMINISTRATIF; TATA CARA PELELANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
menyebutkan bahwa pengadaan, persyaratan,
pengangkatan, penempatan, batas usia, masa
kerja hak, kewajiban dan pemberhentian pejabat
pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga
professional lainnya diatur dengan Peraturan Wali
Kota; Bahwa dalam rangka pemenuhan efektivitas
penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas di Kota Banjarmasin perlu didukung
surnber daya manusia yang berorientasi pada
pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif; Bahwa dikarenakan keterbatasan ASN pada Puskesmas di Kota Banjarmasin maka perlu memenuhi kebutuhan pegawai dengan status non ASN dalam rangka pelaksanaan BLUD; Bahwa berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman pengadaan, pengangkatan, pemberhentian dan pengelolaan pegawai non ASN pada BLUD Puskesmas di kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tabun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103
Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2020
tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin (Berita Daerah Kota
Banjarmasin Tahun 2020 Nomor 102)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali
Kota Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 66
Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 82
Tahun 2022; Peraturan WaIi Kota Nomor 160 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022 Nomor
160).
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan, Peningkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai non ASN pada BLU Puskesmas Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Klasifikasi; Status Kepegawaian BLUD non ASN; Formasi; Pengangkatan Pegawai BLUD NON ASN; Surat Perjanjian Kerja; Kewajiban dan Hak; Gaji dan Penghasilan Tambahan; Pemberhentian Pegawai BLUD NON ASN; Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Upah Tenaga Ahli Keamanan Siber di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin perlu ditunjang dengan sumber daya
manusia yang memiliki kompetensi keahlian,
keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai
kebutuhan;
Bahwa dengan adanya kerangka pcnjenjangan
kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia
yang menyandingkan, menyetarakan, dan
mengintegrasikan sektor pendidikan dan pelatihan
dalam pengalaman kerja dalam suatu skema
pengakuan kemampuan kerja, diperlukan standar biaya
upah tenaga ahli keamanan siber di berbagai sektor
pekerjaan;
Bahwa dalam rangka peningkatan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kola tentang Standar
Biaya Upah Tenaga Ahli Keamanan Siber di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2022; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun
2018; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun
2022.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Biaya Upah Tenaga Ahli Keamanan Siber Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kualifikasi Tenaga Ahli Keamanan Siber Besaran Standar Biaya Upah, Dan Alokasi Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan dan Target Penyerapan Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa pelaporan dan target penyerapan anggaran
merupakan upaya pemerintah daerah dalam
mendorong laju pertumbuhan ekonomi di daerah yang
dapat dirasakan oleh masyarakat berdasarkan
ketentuan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Bahwa sebagai upaya pereepatan penyerapan
anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin, diperlukan
pengaturan pelaporan dan target penyerapan anggaran
agar dapat berkontribusi dalam tercapainya tujuan
dan sasaran pembangunan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 Tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan, pengendalian pelaksanaan
rencana pembangunan dimaksudkan untuk menjamin
tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang
tertuang dalam rencana pembangunan dilakukan
melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang
disusun dalam bentuk laporan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaporan
dan Target Penyerapan Anggaran di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 7 Tahun
2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaporan Dan Target Penyerapan Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengukuran Kualitas Pelaporan; Kebijakan Penyesuaian; Pelaporan, Penghargaan, Dan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 05 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas
untuk melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi
Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan
Pelayanan serta Kesekretariatan; Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Penyediaan Angkutan
Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/ atau Barang Antar
Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten /Kota pada sub kegiatan
Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang
dan/ atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) daerah
Kabupateri/Kota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, perlu
penyesuaian honorarium Pengemudi Trans Banjarmasin,
Petugas Kebersihan Trans Banjarmasin dan Teknisi Trans
Banjarmasin pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai
tugas melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi
Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan
Pelayanan serta Kesekretariatan; Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Penyediaan Angkutan
Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar
Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota pada sub kegiatan
Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang
danj atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) daerah
KabupatenjKota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,
perlu penyesuaian upah Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa
Angkutan Kota untuk Angkutan Pelajar pada Dinas
Perhubungan Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin
Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.967/ AJ.202/DRJD/2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan,
profesionalisme kinerja dan prod uktivitas Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional
Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, perlu untuk
diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional
Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Besaran Pagu Tambahan Penghasilan Pegawai; Kehadiran Kerja; Komponen Pengurangan TPP PPPK; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Pemberian TPP ASN; Tim Pelaksanaan TPP ASN; Penilaian Pemberian TPP ASN; TPP Kepala Sekolah, Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan PPPK; Keadaan Kahar (Force Majeure); Evaluasi dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat