Transportasi Darat/Laut/Udara
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD.2023/NO.05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas
untuk melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi
Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan
Pelayanan serta Kesekretariatan; Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Penyediaan Angkutan
Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/ atau Barang Antar
Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten /Kota pada sub kegiatan
Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang
dan/ atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) daerah
Kabupateri/Kota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, perlu
penyesuaian honorarium Pengemudi Trans Banjarmasin,
Petugas Kebersihan Trans Banjarmasin dan Teknisi Trans
Banjarmasin pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin.
- Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- 4 halaman
|