Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menyesuaikan nama Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/8789/OTDA tentang Persetujuan Penyesuaian Jabatan Fungsional di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin.
Nomor 138 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
- 4 halaman
|