Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 26 Ayat (7) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-undang Nmor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Thaun 2014; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Thaun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penataan Ruang;
Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah;
Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Kota Banjarmasin;
Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota;
Rencana Pola Ruang Wilayah Kota;
Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kota;
Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah;
Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
Kelembagaan;
Hak dan Kewajiban Masyarakat;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
118 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 114 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Demostik (PERUMDA).
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Demostik (PERUMDA), dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan Bentuk Badan Hukum;
Maksud dan Tujuan;
Permodalan;
Logo, Kedudukan, Pelayanan dan Usaha;
Organ dan Kepegawaian;
Tata Cara Evaluasi;
SPI;
Rencana Kerja dan Laporan;
Laba Perusahaan;
Kerjasama;
Penugasan Khusus Pemerintah Daerah;
Pinjaman;
Tarif;
Restrukturisasi;
Pembubaran dan Perubahan Bentuk Hukum;
Kepailitan;
Dana Pensiun;
Asosiasi;
Pembinaan Bumd Oleh Pemerintah Daerah;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 Ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Ketentuan Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomro 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjamrasin
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan Perangkat Daerah Haruslah Memperhatikan Prinsip Efektivitas dan Efisiensi Sebagai Landasan Dasar Penataan, yang Secara Substansi Memberikan Dampak Secara Internal Karena Akan Menghemat Anggaran yang ada, dan Secara Eksternal Fungsi Pemerintah Sebagai Pelayan Publik dapat Memberikan Konstribusi yang Lebih Kepada Masyarakat;
Bahwa Pembentukan Perangkat Daerah dalam Rangka Meningkatkan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam Menindaklanjuti Ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perlu Perubahan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Huruf b, dan Huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021
Bahwa Usaha Parawisata Merupakan Salah Satu Modal Pembangunan dalam Rangka Meningkatkan Kemamkmuran dan Kesejahteraan Daerah;
Bahwa Usaha Parawisata Sebagaimana di Maksud pada Huruf b, Perlu di Tingkatkan Kualitas Fasilitasnya untuk Mewujudkan Keamanan, Kenyamanan, dan Kehalalan Bagi Wisatawan;
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 18 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pariwisataan dan Ketentuan Pasal 17 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah di Ubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah Menetapkan Kebijakan Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Daerah;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Huruf b, Huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pariwisata Halal.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pariwisata Halal, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Pariwisata Halal;
Usaha Pariwisata Halal;
Pemasaran dan Promosi Pariwisata Halal;
Industri Pariwisata;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pengahargaan;
Peran Serta Masyarakat;
Sanksi Administrasi;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Amanat Pasal 321 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah, yang hasil
Rertribusi Daerah digunakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Banjarmasin. Berdasarkanketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf f dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah berwewenang untuk memungut Retribusi pelayanan Pasar dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu dilakukan penyesuaian seiring dengan bertambahnya jenis pelayanan di Iingkungan Pasar yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang memuat: Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidlkan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar; dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Pelayanan terhadap Adrninistrasi Kependudukan merupakan hak warga negara
yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap
Penduduk tanpa terkecuali. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status
hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk dan/atau Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang memuat: Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Blanko Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan; Anggaran; Pelaporan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Mencabut Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Banjarmasin.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan kepada konsumen, dan mendapatkan
jaminan dalam pengukuran. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas perangkat hukum yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kegiatan niaga
dan jasa, memberikan perlindungan kepada konsumen, menciptakan pelaku usaha yang lebih profesional dan terpercaya maka perlu adaya tertib alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Dalam rangka melaksanakan kewenangan
pemerintah daerah di bidang perdagangan khususnya
pelaksanaan metrologi legal beru pa tera, tera ulang
dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Huruf
DD Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Perdagangan Lampiran Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah ten tang
Penyelenggaraan Metrologi Legal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M
DAG/PER/ 10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 69/M-DAG/PER/ 10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 26/M/DAG/PER/5/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang; Masa Berlaku dan Bentuk Tanda Cap Tera Sah Bagi UTTP; Barang dalam Keadaan Terbungkus; Hak dan Kewajiban Pemilik atau Pemakai UTTP; Larangan; Optimalisasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang; Pengawasan dan Koordinasi; Peran Serta Masyarakat; Anggaran; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di satu sisi merupakan obat yang bermanfaat di bidang kesehatan dan pengembangan ilmu pengetabuan, namun di sisi lain dapat merugikan apabila disalahgunakan.
Kota Banjarmasin merupakan daerah yang religius
menjadi tujuan wisata, Pusat Pendidikan dan Budaya yang
harus terpelihara citra dan kewibawaannya sebagai wahana
untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tabun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan
Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalabgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalabgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, yang memuat: Ketentuan Umum; Antisipasi Dini; Pencegahan; Penanganan; Partisipasi Masyarakat; Forum Komunikasi; Larangan; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat