Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu sesuai tuntunan Al-qur’an dan Hadist dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai potensi umat Islam yang dapat disumbangkan dalam pembangunan masyarakat Kota Banjarmasin, maka dipandang perlu pengelolaan zakat secara amanah (profesional, transparan dan bertanggung jawab);bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983;3. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Zakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Organisasi;Hak dan Kewajiban Muzakki dan Badan Amil Zakat Nasional;Pembiayaan Baznas dan Penggunaan Hak Amil;Pengumpulan Zakat;Pendayagunaan Zakat;Perhitungan Zakat;Pengawasan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2012
PERDA Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
PERDA Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar hukum yang digunakan dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian berupa revisi atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan serta Retribusi Kebersihan;bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Penetepan Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran;Penagihan dan Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Amanat Pasal 321 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa air minum yang bersih dan sehat merupakan
sumber penghidupan yang mesti dikelola dan
dikembangkan secara berkesinambungan untuk
pemenuhan kebutuhan masyarakat luas;
b. bahwa pengembangan sistem penyediaan air minum di
daerah harus dapat terselenggara dengan tertib dan
berfungsi sesuai dengan yang direncanakan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air
minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna
memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif
Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Pengembangansistem
Penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun
2010 tentang Pedoman Kerjasama Pengusahaan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010
tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
20. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin (Lembaran
Daerah Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarmasin;
22. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengembangan Sistemm Penyediaan Air Minum dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
Ruang Lingkup;
BAB III
Azas dan Tujuan;
BAB IV
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM;
BAB V
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN SPAM;
BAB VI
PENYEDIA AIR MINUM KOMERSIAL;
BAB VII
WEWENANG, TANGGUNG JAWAB, TUGAS, PERAN, HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VIII
PEMBIAYAAN DAN TARIF / IURAN;
BAB IX
KERJASAMA;
BAB X
PERIZINAN;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2011
Perikanan dan Kelautan;Pajak dan Retribusi Daerah;Pangan, Pertanian dan Peternakan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Dibidang Pertanian Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta memperhatikan tuntutan kebutuhan dan dinamika masyarakat, maka Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2006 tentang Pelayanan di Bidang Pertanian perlu disesuaikan;bahwa dinamika dan perkembangan komoditi pertanian yang beredar dan diperdagangkan harus dijamin kualitasnya, terutama bagi keamanan dan keselamatan konsumen dari bahaya bahan-bahan aktif dan mikroorganisme yang terkandung didalamnya sebagai akibat dari perlakuan selama proses produksi penyimpanannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan di Bidang Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Retribusi Dibidang Pelayanan Pertanian dan Perikanan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Obyek dan Subyek Pelayanan;Ruang Lingkup Pelayanan;Prosedur;Rekomendasi Keluar dan Masuk Tanaman, Hewan Serta Ikan;Pengelolaan Limbah Peternakan;Komisi Pupuk dan Pengawasan Pestisida;Perlindungan Sumber Daya Ikan;Larangan;Nama Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa;Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur dan Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran;Penagihan dan Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Sanksi Administasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Letentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa pemenuhan rumah tempat tinggal sebagai
kebutuhan dasar merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk
meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengacu
pada rencana tata rang wilayah dan rencana rinci
tata rang daerah; Bahwa
pemenuhan rumah tempat
tinggal sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu dilakukan agar masyarakat dapat menghuni rumah
yang layak dan terjangkau pada Perumahan dan
Kawasan Permukiman yang shat, aman, harmonis,
dan berkelanjutan di Daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3),
Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun
2016 tentang
Penyelenggaraan
Perumahan
dan Kawasan
Permukiman
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, diperlukan peraturan tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman; Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa,
ketentuan Peraturan Dacrah Kota Banjarmasin
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rumah Susun,
ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perumahan Di Kota Banjarmasin, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2015 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
pengaturan penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukinan sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyar Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perumahan; Penyelenggaraan Kawasan Permukiman; Pencegahan Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh; Kerja Sama Pemerintah Daerah Dan Badan Usaha; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
141 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar "Baiman" Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pasar diperlukan suatu pengelolaan pasar yang transparan, akuntabel dan professional. Dengan pengelolaan yang profesional ini
diharapkan akan memberikan kontribusi retribusi kepada daerah yang lebih optimal; bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perusahaan Daerah Pasar "Baiman" Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar "BAIMAN" Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama Dan Tempat Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup Usaha; Modal; Pengurus; Kewenangan Walikota; Badan Pengawas; Direksi; Kepegawaian; Pengelolaan Aset; Pengelolaan Perusahaan; Rencana Kerja, Tahun Buku; Dan Laporan Tahunan; Logo Perusahaan; Laporan Kegiatan Usaha; Sanksi dan Pengahargaan; Penggunaan Laba Bersih dan Dana Cadangan; Pmbubaran dan Likuidasi; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Pengaturan Pembayaran Belanja; Ketentuan Transaksi Tunai dan Non Tunai; Uang Persediaan; Pengelolaan Pembayaran SPJ Dibayar Di Muka; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan
Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan
Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Transportasi Darat/Laut/Udara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
bahwa terminal merupakan fasilitas umum dan sarana yang strategis bagi pengaturan dan pengawasan kedatangan dan pemberangkatan angkutan umum, sehingga dipandang perlu untuk mengadakan penyelenggaraan terminal;bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi penyelenggaran terminal yang meliputi pengelolaan, pemeliharan dan penertiban terminal, perlu adanya landasan hukum yang mengatur terminal dalam wilayah Pemerintah Kota Banjarmasin;bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Terminal Penumpang;Penyelenggaraan Terminal Penumpang;Sasaran;Subyek dan Obyek Pelayanan;Jasa Pelayanan Terminal Penumpang;Usaha Penunjang Terminal Penumpang;Izin Los/Kios Dalam Terminal;Kewenangan Penyelenggaraan Terminal Penumpang;Hak dana Kewajiban;Larangan dan Kewajiban;Pembinaan dan Penataan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah
dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012, bahwa dalam rangka memenuhi kaidahkaidah pengelolaan keuangan daerah secara bertahap meningkatkan
akuntabilitas penggunaan belanja perjalanan dinas melalui penerapan
penganggaran dan pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at cost) sekurang-kurangnya untuk
pertanggungjawaban biaya transport dan menghindari adanya
penganggaran yang bersifat "paket" maka Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tarif Biaya Perjalanan
Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin perlu
disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
37/PMK.02/2012 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peratuan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat