Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penataan Ruang; Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Kota Banjarmasin; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota; Rencana Pola Ruang Wilayah Kota; Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kota; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat