Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja pada Objek yang Sama dalam Belanja yang Berkenaan pada Kegiatan Operasional Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440.1/425/DINKES tanggal 9 Februari 2023 Perihal Permohonan Penyesuaian Kegiatan dan Belanja DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Bab. IV huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub
kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 2 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Gowa Nomor 09 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang mmeerruuppaakkan bagian tidak terpisabkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
II Pasal (4 Hlm.) dan 372 Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Gowa Nomor 476/056/Dinas PP dan KB, tanggal 3 Februari 2023 Perihal Penyesuaian Jenis Belanja dan
Pergeseran antar Rekening Belanja dalam Program DAK dan BOKB; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Dalam hal Peraturan Presiden mengenai rincian APBN TA 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dana Alokasi Khusus ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan Dana Alokasi Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan atau telah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa,
Rukun Tetangga dan Rukun Warga sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perbup. Gowa Nomor 15 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif
Rukun Tetangga dan Rukun Warga, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3
Rincian tunjangan SPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), sebagai berikut:
a. tunjangan ketua SPD sebesar Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) perbulan;
b. tunjangan wakil ketua SPD sebesar Rp1.150.000,00 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
c. tunjangan sekretaris SPD sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) perbulan; dan
d. tunjangan anggota BPD sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulan. 2. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4
Besaran insentif RT dan RW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), sebagai berikut:
a. insentif ketua RT sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan; dan
b. insentif ketua RW sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014: UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, Desa, Pemerintahan desa, Pemerintah Desa, Kepala Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dana Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan APB Desa, Alokasi Dana Desa, Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Penerimaan Desa, Pengeluaran Desa, Pendapatan, Belanja Desa, Belanja Desa, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Rekening Kas Desa, Badan Usaha Milik Desa, Dana Cadangan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. BAB II
PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA. BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 14 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal
29 ayat (4), Pasal 32 ayat (4), Pasal 33 ayat (4), Pasal 39 ayat (6), Pasal 40 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU 29 Tahun 1959; ; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; Perda Kab. Gowa Nomor 06 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD, Bupati, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Penghasilan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Kemampuan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Aparatur Sipil Negara. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB Ill RUANG LINGKUP. BAB IV TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF. BAB V JAMINAN KECELAKAAN KERJA. BAB VI STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT. BAB VII BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN. BAB VIII BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI. BAB IX STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA. BAB X BESARAN HONORARIUM KELOMPOK PAKAR ATAU TENAGA AHLI. BAB XI HONORARIUM TENAGA AHLI FRAKSI. BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bupati Gowa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 24b Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 24b Tahun 2017 tentang Pemberian
Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan dan Nilai Basic Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan dan Nilai Basic Tambahan Penghasilan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesian Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Kelas jabatan (grading), Nilai jabatan Basic TPP. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB Ill KELAS JABATAN. BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Gowa Nomor I Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan dan Nilai Basic Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan dan Nilai Basic Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa perlu melaksanakan
program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Stunting, Intervensi Spesifik, lntervensi Sensitif, Perubahan Perilaku, Knowledge Management, Kurang Energi Kronis, Percepatan Penurunan Stunting, Pemantauan, Evaluasi, Pemangku Kepentingan, Konvergensi, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PENYELENGGARAAN, Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Pelibatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Lain, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pemangku Kepentingan. Penetapan Target Antara Percepatan Penurunan Stunting dan Target Pilar Strategi Daerah Percepatan Penurunan Stunting. BAB V
KOORDINASI, Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Daerah, Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Kecamatan, Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Desa/Kelurahan. BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN. BAB VII PENDANAAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gowa Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Sistem Informasi Keuangan Desa. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PENETAPAN RINCIAN ADD. BAB V PENYALURAN ADD. BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF. BAB VII PELAPORAN ADD. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Jamban Sehat Keluarga di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program universal akses air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat khususnya akses menyeluruh jamban sehat atau Open Deficatiori Free (ODF]; bahwa untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS/ open
defecation) yang bisa mengontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air sehingga perlu percepatan dalam pembangunan Jamban Sehat Keluarga; bahwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat melalui
pembangunan jamban sehat keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permenkes Nomor 3 Tahun 2014; Permenkes Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Dinas, Pemerintah Desa, Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Jamban Sehat Keluarga, Stunting, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Buang Air Besar Sembarangan, Rumah, Tim Pengelola Kegiatan, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PRIORITAS SASARAN KEGIATAN. BAB V WEWENANG. BAB VI PENERIMA JAMBAN SEHAT KELUARGA. BAB VII TAHAPAN KEGIATAN. BAB VIII
SUMBER DANA. BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB X PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodefensiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pencegahan dan
Pengendalian Penyakir Menular Tuberkulosis, Kusta, Human lmmunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Perda Kab. Gowa Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Tim Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Pelanggar, Pelanggaran, Peringatan Lisan/Teguran Lisan, Peringatan Tertulis/Teguran Tertulis, Pembongkaran, Denda Administratif, Uang Paksa, Uang Jaminan, Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodeficiency Virus,
Acquired Immune Deficiency Syndrome, Masyarakat. Ruang Lingkup Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pencegahan Penyakit Menular TB, Kusta, HIV-AIDS. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN TEGURAN LISAN. BAB IV TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN TEGURAN TERTULIS. BAB V TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN PENCABUTAN SEMENTARA IZIN PROFESI. BAB VI TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN PENGHENTIAN ATAU PENUTUPAN PENYELENGGARAAN USAHA DAN PROFESI. BAB VII DENDA ADMINISTRATIF. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat