Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Sulbar No. 6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
1. Sasaran Beasiswa
2. Persyaratan
3. Verifikasi Permohonan
4. Pendanaan
5. Penyaluran dan Besaran Beasiswa
6. Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa
7. Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 2018; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Pergub Sulbar No. 14 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
1. Pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal
2. Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
3. Tim Teknis Pelayanan
4. Standar Pelayanan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi perluasan kesempatan kerja dan mengurangi angka pengangguran sebagai akibat dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu program pembangunan dengan menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan sistem padat karya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penangan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan langka antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 dengan memprioritaskan penggunaan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang petunjuk teknis kegiatan padat karya infrastruktur dan padat karya produktif penanganan dampak Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 33 Tahun 2013; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman petunjuk teknis dalam pelaksanaan Kegiatan dan mekanisme Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif Penanganan Dampak COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Provinsi Sulawesi Barat, meliputi:
a. Protokol Kesehatan;
b. Partisipasi Masyarakat;
c. Monitoring dan Evaluasi;
d. Pembinaan dan Pengawasan;
e. Penerapan Sanksi;
f. Sosialisasi dan Partisipasi; dan
g. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya
disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017; Pergub Sulbar No. 17 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020.
1. Ketentuan BAB I, Sub Bab 1.5. diubah, sehingga BAB I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
2. Ketentuan BAB II, Tabel 2.70 diubah, sehingga BAB II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan BAB III, Tabel 3.2 diubah, sehingga BAB III berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
4. Ketentuan BAB IV, Tabel 4.1 diubah, sehingga BAB IV berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
5. Ketentuan BAB V, Tabel 5.1 diubah, sehingga BAB V berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020;
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2020
Mencabut Pergub Sulbar No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pergub Sulbar
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat agar efektif dan efisien, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang klasifikasi Arsip menggunakan kode arsip dan berdasarkan fungsi dan tugas pokok pencipta arsip
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pergub Sulbar No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pergub Sulbar
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
247 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menegaskan perbaikan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan satu data meliputi :
1. Penyelenggara Data
2. Penyelenggaraan Data
3. Monitoring dan Evaluasi
4. Sanksi
5. Kerjasama
6. Pendanaan
7. Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Mengubah Pergub Sulbar No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimaliasasi pelaksanaan penyusutan arsip, perlu menetapkan jadwal retensi arsip substantif yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala ANRI No. 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala ANRI No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala ANRI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 13 Tahun 2016; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengaturan Jadwal Retensi Arsip Substansi Pemerintah per Bidang Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
104 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2020
Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Gubernur Sulawesu Barat No. 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor Kep-53/PK/2019 tentang Proporsi dan Estimasi Penerimaan Pajak Rokok untuk masing-masing Provinsi Tahun Anggaran 2020 perlu melakukan penyesuaian pendapatan pajak rokok melalui pergeseran anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagian hasil penerimaan Pajak Rokok diserahkan kepada kabupaten/kota sebesar 70% (tujuh puluh persen);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; ; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Sulbar No. 28 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, yaitu perubahan pada pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Sulbar No. 9 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Sulbar No. 12 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
1. Pemberian Gaji dan Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
2. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020
3. Pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pergub Sulbar No. 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat