retensi-arsip
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2018/No 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan Jadwal Resistensi
Arsip Subtantif Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
dengan Peraturan Gubernur;
- UU No 26 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI NO 1 Tahun 2013
- dalam peraturan gubernur ini diatur tentang jadwal retensi arsip substantif
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- mencabut Pergub No 35 Tahun 2013
- lampiran : 105 hlm
|