TAMBAHAN PENGHASILAN/INSENTIF BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN KELANGKAAN PROFESI DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan/Insentif Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kelangkaan profesi
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan secara maksimal di lingkungan RSUD Kabupaten Lebong, perlu didukung dengan kinerja dan kualitas tenaga kesehatan dengan memberikan Insentif
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 139/KEP/M.PAN/ 11/2003
1. Tambahan Penghasilan / lnsentif diberikan kepada Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan yang berstatus PNS dan
Non PNS yang bekerja secara purna waktu dan paruh waktu
2. Ketentuan mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan / Insentif
bagi Tenaga Kesehatan yang berstatus PNS Kabupaten Lebong
dihitung dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Kelangkaan Profesi; b. Beban Kerja Profesi; c. Kedisiplinan; dan
d. Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2018
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas kerja bagi penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur hari kerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebong.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas kerja bagi penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 44 Tahun 2020
ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka orisinil, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan analisa standar belanja sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran.n atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah:
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tnhun 20 IO
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI ANALISIS STANDAR BELANJA, DISERTAI LAMPIRAN TABEL JENIS PEKERJAAN DAN HARGA SATUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah dimaksud untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang perspektif gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 20 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa scsuai dcngan kctcntuan Pa.sat 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangnn Daerah, mcnyatakan bahwa Pemerintah Daerah
dapal membcrikan tambahan pcngnnsilan kcpada Pegawa.1
ASN dcngan mcmpcrhatikan kcmampuan keuangan daerah
dan mcmpcroleh pcrserujuan DPRD sesuai dengan
ketcntuan pcraturan pcrundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Keputusan Menteri Oalam Negcri Nomor 061 - 5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pcrsctujuan Menteri Dalrun Negeri terhadap Tambahan Pcnghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmcrintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lcbong tcntang Tambahan Pcnghasilan Pcgawai Bagi Pcgawai Ncgcri Sipil di Lingkungan Pemcrintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Und.ang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undnng Nomor 14 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undnng-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 - 5449 Tahun 2019
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH, DIATUR JUGA TERKAIT MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PENETAPAN KELAS JABATAN DAN FAKTOR PENYEIMBANG, PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, TIM PELAKSANAAN TPP PEMDA, PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, JENIS HONORIUM YANG DAPAT DIBAYARKAN DAN TIDAK DAPAT DIBAYARKAN, PENCATATAN KEHADIRAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, UPAYA ADMINISTRATIF PENYELESAIAN PERSELISIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak Bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang kelancaran khususnya bagi para Pejabat di lingkungan Sekda Lebong dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka perlu diberikan biaya BBM untuk kendaraan dinas/operasional.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemberian BBM kepada Pejabat adalah untuk menunjang operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pejabat Negara dan Pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Lebong .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 19 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JEMPUT SAKIT PULANG SEHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jemput Sakit Pulang Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan upaya pelayanan kesehatan yang sama secara adil, merata, bermutu sesuai dengan indeks potensi keluarga sehat
b. bahwa salah satu implementasi dari kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebong di bidang kesehatan dengan melaksanakan
Program Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS) dengan tujuan untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tahun 2003
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1202/Menkes/SK/X/2003 tahun 2003
1. Maksud dan tujuan Program JSPS adalah:
a. Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat
b. Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli terhadap masalah kesehatan keluarga dan masyarakat sekitarnya
c. Meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk menolong diri sendiri dan keluarga dalam peningkatan kesehatan.
2. Sasaran pelaksanaan Program JSPS adalah Seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan rujukan baik dalam maupun luar daerah di 13 wilayah Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 46 Tahun 2020
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RPKD) KABUPATEN LEBONG TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Kabupaten Lebong Tahun 2020
ABSTRAK:
a bahwa rencana kerja pemerintah daerah menjadi pedoman penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, perlu disusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 sebagai landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan per timbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pcmcrintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2020
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020
13. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
17. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 31 Tahun 2019
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2016
19 Peraturan Daerah Kobupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RPKD), DIATUR JUGA TERKAIT SISTEMATIKAN PENULISAN PERUBAHAN RKPD, MAKSUD DAN TUJUAN, SERTA PERUBAHAN DALAM RKPD TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Perubahan RKPD Kabupaten Lebong Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun terhidung sejak ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rekonsiliasi Data Keuangan Dalam Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkup Bendahara Umum Daerah dan Satuan kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan APBD dan tata tertib dan benar, penyusunan LKPD harus mempedomani Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Bupati m mengatur menganai pelaksanaan rekonsiliasi lingkup pada bidang akutansi dan data keuangan BPKD Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disesuaikan agar penyelenggaraan pengelolaan keuangan di Kabupaten Lebong dapat berjalan sesuai dengan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabilitas, dan partisipatif
b. bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum yang adil dan merata
c. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas, efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah
1. PP Nomor 12 Tahun 2019
2. PERMENDAGRI Nomor 105 tahun 2000
3. PERMENDAGRI Nomor 64 tahun 2013
4. PERMENDAGRI Nomor 90 tahun 2019
5. PERMENDAGRI Nomor 70 tahun 2019
Berisi tentang pokok-pokok keuangan daerah yang meliputi :
1. Pengelola keuangan daerah
2. APBD
3. Penyusunan Rancangan APBD
4. Penetapan APBD
5. Pelaksanaan dan Penatausahaan
6. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
7. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
8. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
9. BLU Daerah
10. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
112
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat