Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah dimaksud untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang perspektif gender.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat