Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemberian BBM kepada Pejabat adalah untuk menunjang operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pejabat Negara dan Pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Lebong .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat