Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas kerja bagi penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Lebong.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat