KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/ jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 14 Tahun 20 lS ten tang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, mengamanatkan kode . etik penyelenggaraan pengadaan barang/ jasa ditetapkan oleh Kepala Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 30 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 42 Tahun 2004
7. PP No. 53 Tahun 2010
8. Perpres No. 16 Tahun 2018
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 112 Tahun 2018
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018
13. Permandagri No. 112 Tahun 2018
14. Perda provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
15. Pergub Bengkulu No. 56 Tahun 2018
1. Pasal 3
(1) Kode Etik berlaku bagi pegawai UKPBJ.
(2) Pegawai UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas:
a. Pejabat struktural;
b. Pejabat Fungsional; dan
c. Pelaksana.
(3) Kode Etik pegawai UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (2), meliputi nilai dasar, prinsip, dan etika.
(4) Pegawai UKPBJ yang menjabat sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Barang/ Jasa maka kode etik yang diterapkan adalah kode etik Pejabat Fungsional Pengelola Barang/ Jasa yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah bebe:rapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten.tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1969
4. PP No.58 Tahun 2005
5. PP No. 18 Tahun 2017
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006
7. Permendagri No. 33 Tahun 2017
8. Perda Prov Bengkulu No. 6 Tahun 2007
9. Perda Prov Bengkulu No. 14 Tahun 2017
10. Pergub Bengkulu No. 60 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 adalah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov:insi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 diubah dengan melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pernerintah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Merubah PERGUB Bengkulu No. 60 Tahun 2018
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 'tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Dengan persetujuan bersama Dewan perwakilan rakyat.daerah provinsi Bengkulu Dan Gubernur Bengkulu Menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah provins! Bengkulu tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan, perlu dikembangkan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang · Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan sub Urusan Pemerintahan Wajib bidang Perhubungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 32 Tahun 2011
PP No. 37 Tahun 2011
PP No. 55 Tahun 2012
PP No. 80 Tahun 2012
PP No. 51 Tahun 2012
PP No. 79 Tahun 2013
PP No. 74 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 28 Tahun 2018
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan berdasarkan asas meliputi:
a. transparan;
b. akuntabel;
c. berkelanjutan;
d. partisipatif;
e. bermanfaat;
f. efesien dan efektif;
g. seimbang;
h. terpadu;
i. tertib;
j. mandiri;
k. adil;dan
l. keselamatan.
Ruang lingkup penyelenggaraan perhubungan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. jaringan lalu lintas dan angkutan jalan;
b. manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu
lintas dan manajemen kebutuhan lalu lintas;
c. pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan
pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan;
d. forum lalu lintas dan angkutan jalan;dan
e. penyelenggaraan dan pembinaan angkutan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
41 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2019
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINS! BENGKULU KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINS! BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 7 Tahun 201 7 ten tang pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu masih terdapat kekurangan dan belum dapat mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan dan akuntabel di bidang perizinan dan non perizinan di Provinsi Bengkulu yang terintegrasi dalam egovemment terkait aturan peraturan perundang-undangan yang baik sehingga perlu diganti.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 25 Tahun 2007
3. UU No. 25 Tahun 2009
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. PP No. 24 Tahun 2018
10. Perpres No. 97 Tahun 2014
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Permendagri No. 100 Tahun 2016
13. Permendagri No. 138 Tahun 2017
14. Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
Pasal 2
Ruang lingkup pendelegasian sebagian kewenangan untuk penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP meliputi:
a. Pendelegasian kewenangan;
b. Penandatanganan perizinan dan non perizinan;
c. Layanan perizinan dan non perizinan;
d. Jenis perizinan dan non perizinan;
e. Penghentian sementara, pencabutan, dan pembatalan; dan
f. Pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penyelesaian permasalahan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
a. Pergub Bengkulu No. 4 Tahun 2017
b. Pergub Bengkulu No. 14 Tahun 2018
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINS BENGKULU NO MOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang tak · terbarukan,
diperlukan pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,
bijaksana, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan daerah secara
berkelanjutan; dengan berubahnya kewenangan Pemerintah Provinsi dibidang pertambangan dan mineral berdasarkan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan nasional, maka Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dipandang perlu dilakukan perubahan,
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945
UU No. 4 Tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
Ruang lingkup usaha pertambangan di Provinsi meliputi:
(1) Usaha pertambangan mineral terdiri atas:
a. mineral logam;
b. mineral bukan logam;dan
c. batuan.
Usaha pertambangan batubara.
(3) Kegiatan usaha pertambangan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilaksanakan berdasarkan:
a. pemberian WIUP dan IUP pada WUP;dan
b. pemberian IPR dan WPR.
(4) WUP menjadi dasar diterbitkannya IUP.
(5) WPR menjadi dasar diterbitkannya IPR.
Pengelolaan pertambangan dan mineral dan batubara di Provinsi, Kewenangan Gubernur dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, Persyaratan IUP Operasi Produksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013
40 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubemur ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengelolaan Arsip inaktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sedangkan tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini untuk menjamin ketersediaan Arsip inaktif sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja. Pemeliharaan Asip inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip. Penataan arsip inaktif dilakukan berdasarkan asas asal usul dan asas aturan asli untuk menjamin
keamanan fisik dan informasi arsip selama jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan JRA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja
perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, perlu
diatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur
UU No.9 Tahun 1967
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.12 Tahun 2019
Permendagri No13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Perjalanan dinas luar daerah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dapat diberikan biaya sewa kendaraan dan Khusus perjalanan dinas luar daerah yang mengikutsertakan masyarakat/pihak ketiga untuk kepentingan Program dan Kegiatan Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 36 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP KARTOGRAFI DAN KEARSITEKTURAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Kartografi dan Kearsitekturan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan dan penyelamatan arsip statis oleh iembaga kearsipan terhad,ap arsip statis dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman pengelolaan Arsip Kartografi Dan Kearsitekturan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 16 Tahun 2013
Pasal 2 :
Ruang Lingkup Pengelolaan arsip ini meliputi :
a. pengelolaan arsip Kartografi dan Kearsitekturan pada pencipta arsip;
b. pengelolaan arsip kartografi dan kearsitekturan pada Lembaga Kearsipan Daerah;
c. perawatan dan pemeiiharaan arsip kartograli dan kearsitekturan;dan
d. akses dan layanan arsip.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS! BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban mengatur, menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip, untuk menjamin keselamatan arsip akibat dari volume kegiatan administrasi Pemerintahan yang banyak, maka perlu diselenggarakan . penyusutan arsip secara baik dan
benar.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 49 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2016
(1) Ruang lingkup penyusutan arsip meliputi kegiatan:
a. pemindahan Arsip lnaktif dari Unit Pengolah ke
Unit Kearsipan;
b. pemusnahan arsip yang telah habis retensinya
dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan
perundangundangan;dan
c. penyerahan Arsip Statis oleh Pencipta Arsip
kepada Lembaga Kearsipan.
peraturan
(2) Penyusutan Arsip dilakukan oleh Pencipta Arsip
berdasarkan JRA.
Pemindahan Arsip Inaktif
Pemusnahan Arsip
Penyerahan Arsip Statis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat