Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah yang saat ini melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik perlu diatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan bangsa dan Politik, Perangkat Daerah Provinsi yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik diatur dengan Peraturan Daerah; dan
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; dan
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai
dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran
perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Repubiik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
MENGATUR MENGENAI PENJABARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021, DISERTAI 16 LAMPIRAN MENGENAI URAIAN APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD Provinsi Bengkulu, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan keadaan
yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pembangunan
dalam tahun berjalan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 317
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah perlu dilakukan perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Berisi tentang rincian perubahan pada pos-pos APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
b. Bahwa dengan adanya penambahan dan penghapusan objek Retribusi Jasa Umum, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011
Berisi lampiran perubahan mengenai perubahan ketiga atas PERDA Provinsi Bengkulu tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULu NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah
b. bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru
dan penyesuaian tarif Retribusi Jasa Usaha, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun
2010 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dicabut
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur dalam Peraturan
Daerah ini meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
c. Retribusi Penjuaian Produksi Usaha Daerah;
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;dan
e. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
42
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah
b. bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru
dan penyesuaian tarif Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
Berisi tentang perubahan atas PERDA Provinsi Bengkulu Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 15 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Beberapa Ketentuan Peraturan Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 jo. Pasal 342 Permendagri No. 86 Tahun 2017
Surat Kemenpan RB No. B/876/M.AA.05/2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 6 Tahun 2008
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. Permendagri No. 86 Tahun 2017
Perda ini mengubah:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
240
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah membentuk Badan usaha Milik Daerah baik berbentuk perusahaan umum daerah maupun perusahaan perseroan daerah, yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah. bahwa untuk membentuk Badan usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah memerlukan pedoman yang mengatur prosedur pembentukan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tujuan pendirian BUMD adalah: memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan Llmum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, mempunyai kewenangan dalam penyertaan modal, subsidi, penugasan daerah, penggunaan laba, koordinasi, pembinaan dan pengawasan BUMD.
Pendirian BUMD didasarkan pada studi kebutuhan Daerah dan studi kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk.
Perumda didirikan dengan prioritas untuk menyelenggarakan usaha daerah dan penyediaan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroda didirikan dengan prioritas untuk menyelenggarakan usaha daerah dan penyediaan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang danlatau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar laba guna meningkatkan nilai badan usaha berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 'tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Dengan persetujuan bersama Dewan perwakilan rakyat.daerah provinsi Bengkulu Dan Gubernur Bengkulu Menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah provins! Bengkulu tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat