Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan dokumentasi dan informasi hukum yang dibutuhkan. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengaturan mengenai pedoman pembentukan dan pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; Perpres Nomor 33 Tahun 2012; Permendagri Nomor 2 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Pengelolaan; dan Ketentuan Penutup. Pengelolaan JDIH Pemerintah Daerah berkedudukan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banjar. Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebarluasan produk hukum memuat : a. Peraturan Daerah; b. Peraturan Bupati; dan c. Informasi hukum lainnya. Informasi hukum lainnya meliputi: a. berita; b. putusan pengadilan; c. kesepakatan bersama dan/atau perjanjian kerja sama; dan/atau d. artikel hukum. Penataan siskum melalui sistem internet/website yang dikelola melalui website : https://jdih.banjarkab.go.id.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan tata cara pembagian dan penetepan rincian dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Dengan ditetapkannyaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa untuk penghitungan, penetapan, penyaluran dan prioritas penggunaan dana Desa,makaperlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 .
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor20 Tahun2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor205/PMK.07/2019 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan BupatiBanjar Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu terkait ketentuan umum; perhitungan Alokasi dasar setiap desa; Penyaluran Dana Desa ; tahap Penyaluran Dana Desa; penambahan pasal 9A terkait ketentuan penyaluran dana desa dalam hal Desa belum salur DanaDesa tahap I; persyaratan dokumen dalam penyampaikan dokumen persyaratan penyaluran atas Desa yang layak salur kepada Kepala KPPN; prioritas penggunaan dana Desa; Penambahan Pasal 14A terkait Jaring pengaman sosial di Desa berupa BLT Dana Desa; Pasal 14B terkait Besaran BLT DD; Pasal 14C terkait Penyaluran BLT Dana Desa; Penambahan Pasal 24A terkait Sanksi jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan dantidak melaksanakan kegiatan BLT DanaDesa; Mengubah pasal 27 terkait sisa Dana Desa; dan mengubah Lampiran I,Lampiran II danLampiran IIIpada Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
30 hlm; Lampiran 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Banjar guna
peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia secara efektif, efisien, dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, maka dipandang perlu mengatur Pencegahan Stunting di Kabupaten Banjar
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/ Menkes/ Per/XI/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pencegahan Stunting, yang memuat: Ketentuan Umum; Asas; Ruang Lingkup; Komitmen Pencegahan Dan Penurunan Stunting; Pembiayaan, Dukungan Dan Sasaran Pencegahan Stunting; Kegiatan Pencegahan Stunting; Pencegahan Stunting; Penajaman Sasaran, Indikator Kinerja, Dan Manfaat; Delegasi Wewenang Dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan Dan Pelaporan; Penghargaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka untuk melaksanakan perubahan kebijakan dan strategi pemerintah serta menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah perlu melakukan Perubahan Atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kab. Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab.Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 34 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 2 yaitu Sistematika RKPD yang terdiri atas: BAB I : Pendahuluan,
BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan Ii Tahun 2020,
BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah,
BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah,
BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah,
BAB VI : Penutup; Ketentuan Pasal 5 yang menyatakan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2020 menjadi pedoman penyusunan KUPA dan PPAS-P dalam penyusunan Perubahan Rancangan APBD Tahun 2020
serta menjadi pedoman penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah; serta Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu melakukan penyesuaian terhadap Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; U Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permendagr Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024, yang memuat: BAB I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Capaian dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Bab III Analisis Lingkungan Strategis; Bab IV Sasaran dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024; Bab V Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020- 2024; dan Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2017-2019
40 halaman; lampiran 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang mengubah pengaturan terhadap tahapan pencairan belanja hibah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah yaitu terkait: Ketentuan Umum; Pendanaan Kegiatan Pemilihan; Penganggaran untuk Pendanaan Kegiatan Pemilihan; Usulan kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan; pengaturan jika Pemerintah Daerah belum menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD atau telah menganggarkan kegiatan Pemilihan dalam APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan ; Penandatanganan NPHD; PPKD menerbitkan SPD sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan proses pencairan Belanja Hibah kegiatan Pemilihan; pencairan tahap 2 Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan; Perubahan NPHD; Pelaporan; Pertanggungjawaban; dan pengaturan atas sisa dana Hibah Kegiatan Pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar menyebutkan bahwa “Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, seluruh ASN/PNS Titipan/CPNS tidak diperkenankan untuk menerima honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kecuali ditentukan lain yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Daftar pengecualian honorarium”. Standar Biaya untuk pengecualian honorarium tersebut, perlu dimuat dalam Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan program Kegiatan Tahun 2020perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar; maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
47 hlm; Lampiran 43 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat