PERBUP Kab. Banjar No. 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2015 Pasal 5 ayat (1) huruf e,
Pemerintah Kabupaten Banjar mendapatkan Dana Alokasi
Khusus Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet
Kerja (P3K2) dan Rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan
Usulan Daerah yang disetujui oleh DPR-RI;
bahwa alokasi dana tersebut sudah ditransfer oleh Pusat ke
Kas Daerah Kabupaten Banjar sesuai tahapan pencairan yang
ditentukan oleh Pemerintah Pusat;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2015 Pemerintah Daerah perlu melakukan
Perubahan Peraturan Bupati Banjar tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015 dan
menyampaikannya ke Kementerian Keuangan Republik
Indonesia paling lambat akhir Juli 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Paraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 17
Tahun 2015;
Peraturan Bupati Banjar Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, yang berisi Pasal I, Pasal 1, Pasal 2A, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2015.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Tertentu Masyarakat Produktif dan Aman Corona Disease 2019 (CIVID-19) di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, perlu dilakukan upaya-upaya diberbagai aspek kehidupan baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, aspek kesehatan, aspek sosial, maupun aspek ekonomi.
Dalam rangka pelaksanaan upaya-upaya memutus mata rantai penularanCoronaVirus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, diperlukan pedoman Pembatasan Sosial Tertentu dalam mengantisipasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk; Pemberdayaan Masyarakat Dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
46 hlm; lamp: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu menetapkan standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan berpedoman pada standar harga satuan regional dan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar, maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah. agar masyarakat miskin/tidak mampu yang mempunyai
KTP/terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banjar belum mempunyai Jaminan Pelayanan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan serta langsung berintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar maka perlu menetapkan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyakarat Miskin. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Tujuannya yaitu : untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan; pelayanan Kesehatan rujukan Tingkat Lanjutan berupa Layanan Rawat Inap Kelas III; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang dijamin dalam program Jaminan Sosial Daerah langsung beritegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan. Masyarakat miskin yang berhak untuk mendapatkan Jaminan meliputi : Fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister yang berasal dari Rumah tangga memiliki kriteria tidak mempunyai sumber mata pencarian
dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai
kemampuan ataupun berdasarkan database terpadu hasil pendataan; Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister yang terdapat di dalam maupun diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial. Masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang sudah terdaftar ke dalam kepesertaan Jamkesda baik belum maupun sudah masuk dalam fasilitas kesehatan tingkat lanjutan kelas III akan langsung berintegrasi pada program jaminan Kesehatan Nasional (1 keluarga) serta iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan. Bagi peserta Jamkesda yang sudah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak diperbolehkan melakukan perpindahan kelas. Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pelayanan kesehatan Dasar dan tingkat rujukan baik rujukan tingkat pertama maupun rujukan tingkat lanjutan /sesuai prosedur. Rumah sakit untuk pelayanan rujukan adalah rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Pembiayaan maupun sistem pembayaran atas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Sosial Daerah. Iuran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui DPA Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 31 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk menjamin obyektivitas dan transparansi proses mutasi PNS masuk atau mutasi PNS keluar dan mutasi PNS antar Perangkat Daerah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Persyaratan;
4. Seleksi Mutasi Masuk;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Banjar, perlu adanya penyediaan dan pengembangan Cadangan Pangan Daerah untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau menghadapi keadaan darurat; Cadangan pangan pokok yang masih tersisa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disalurkan sebagai cadangan pangan masyarakat, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi kerawananan pangan transien maupun kerawananan pangan kronis dan untuk menanggulangi fluktuasi harga beras; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.1401/12/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator BidangnKesejahteraan Rakyat Nomor : KEP 46/M.EKON/08/2005 dan Nomor : 34/KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentua Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Besaran Cadangan Pangan, 4. Sasaran, 5. Organisasi Pelaksana, 6. Penyediaan, 7. Penyaluran, 8. Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
untuk menjamin mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan serta menganalisis atau mengukur status kesehatan atau perubahan baik langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan kesehatan, dipandang perlu mengatur Indikator Kesehatan Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang indikator kesehatan daerah. Indikator Kesehatan Daerah terdiri dari indikator pada Dinas Kesehatan Daerah dan indikator pada Puskesmas. Indikator Kesehatan pada Dinas Kesehatan adalah nilai, dan/atau tingkatan sebagai variabel berupa keluaran, masukan dan atau manfaat dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan hingga tahun 2021. Indikator Kesehatan pada Puskesmas adalah nilai, dan/atau tingkatan sebagai variabel berupa keluaran dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan hingga tahun 2021. Indikator Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan terdiri dari sasaran, nama indikator, definisi operasional, rumus dan target kinerja. Indikator Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan merupakan acuan dalam penetapan indikator kinerja di dalam Rencana Lima Tahunan Puskesmas. Puskesmas melakukan pencatatan hasil kegiatan melalui register, kohort dan buku pencatatan lain sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Puskesmas menyampaikan laporan hasil kegiatan melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas setiap bulan selambatnya pada tanggal 5 bulan berikutnya secara lengkap. Dinas Kesehatan menyampaikan progres kinerja indikator kesehatan pada Dinas Kesehatan kepada Bupati setiap 3 bulan. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Indikator Kesehatan Daerah bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memastikan pencapaian kinerja Indikator Kesehatan Daerah. Kepala Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan indikator kesehatan pada Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Puskesmas, memastikan pencapaian kinerja indikator kesehatan di Puskesmas dan mengembangkan indikator kesehatan pada Puskesmas sebagai bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan, maka perlu untuk merubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 .
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Meliputi :
Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan dan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24Tahun 2020 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor50/PMK.07/2020 tentangPerubahanKeduaAtas Peraturan Menteri Keuangan Nomor205/PMK.07/2019 tentangPengelolaan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah KabupatenBanjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa; tambahan ketentuan penyaluran Dana Desa jika Desa belum salur Dana Desa tahap I; dokumen persyaratan penyampaikan dokumen persyaratan penyaluran atas Desa yang layak salur kepada Kepala KPPN; prioritas Penggunaan Dana Desa; menyisipkan ketentuan tambahan tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk BLT DD; Besaran BLT Desa; sanksi jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa; dan Format laporan pelaksanaan BLT Dana Desa dalam Lampiran IX dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat