Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Jaminan Pelayanan Kesehatan; Jenis Jaminan Pelayanan Kesehatan; Fasilitas Kesehatan; Prosedur Pelayanan; Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat