Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu di dukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah di akses di bagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintergrasi dan berkelanjutan;
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang di hasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satuu Data Indonesia di Kabupaten Banjar;
Bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Indonesia , perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang 27 tahun 1959; Undang-Undang 16 tahun 1997; Undang-Undang 11 tahun 2008; Undang-Undang 14 tahun 2008; Undang-Undang 4 tahun 2011; Undang-Undang 23 tahun 2014; Undang-Undang 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Data;
Penyelenggara Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara/Pejabat Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kontrak/Non Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan perjalanan dinas untuk transportasi lokal Kepala Perangkat Daerah yang mendampingi Bupati/Wakil Bupati dan dalam rangka efisiensi biaya perjalanan dinas, maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 29 Tahun 2016; PMK Nomor 32/PMK.02/2018; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Perda Banjar Nomor 1 Tahun 2011; Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 57 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas diubah yakni terkait pengertian dan pertanggungjawaban biaya bagasi pada perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan makin berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan masyarakat
pada lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sejalan dengan perkembangan serta dalam rangka mendukung program pelayanan Kesehatan dasar bersubsidi selama 24 jam, maka perlu dilakukan perubahan terhadap tarif pelayanan Kesehatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 18 Tahunn 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan guna mendapat persetujuan bersama . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Meliputi : PASAL 1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahan daerah; PASAL 2. Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimkasud dalam pasal 1 huruf a; PASAL 3. Uraian Laporan realisasi anggran sebagaiman dimkasud dalam pasal 2; PASAL 4. Neraca sebagaiman dimkasud dalam pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2016; PASAL 5. Laporan urus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c tahun terakhir sampai dengan 31 Desember 2016; PASAL 6. Catatan Laporan Keuangan yang dimaksud dalam Pasal 1 Huruf g; PASAL 7. Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah Tahun anggaran yang di maksud dalam Pasal 1; PASAL 8. Mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan dalam Lampiran Bab IV huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 58 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERGESARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MEKANISME PERGESARAN;
PENGAJUAN PERGESERAN;
PERSETUJUAN PERGESERAN;
PENETAPAN PERGESERAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan/atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.07.2016/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.1.811.682.424.021,00 berkurang sejumlah Rp.19.775.964.498,60 sehingga menjadi Rp.1.791.906.459.522,40 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan Program Nasional Sepuluh Juta Sambungan Rumah dan guna memenuhi amanat Program Millenium Development Goals (MDG’s), maka perlu adanya peningkatan dan pengembangan sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) bagi Masyarakat yang memerlukan investasi dan dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Banjar dipandang perlu meningkatkan investasi Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar serta peningkatan investasi Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan melalui pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar kepada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah sehingga ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Banjar
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Kabupaten Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Jumlah Penyertaan Modal;
4. Tata Cara Penyertaan Modal Dan Penatausahaan;
5. Hak Dan Kewajiban;
6. Penyetoran Laba;
7. Pertanggungjawaban;
8. Pengawasan Dan Pembinaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0534/ KUM/ 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu dilakukan penambahan jenis retribusi perizinan tertentu dan merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/ PRT/M/2007; Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Beberapa ketentuan yang diubah yaitu :
a. Pasal 1 diubah
b. Pasal 2 diubah
c. Pasal 6 diubah
d. Pasal 34 diubah
e. Pasal 44 ayat 3 diubah
Subjek Retribusi Perpanjangan IMTA adalah Pemberi Kerja TKA. Retribusi Perpanjangan IMTA digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah penerbitan izin dan jangka waktu perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 8 TAHUN 2011
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 11 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2011
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan penggabungan penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjar secara terkoordinir maka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Daerah perlu dilakukan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Penanggulangan Bencana. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1874; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi:
- Bagian Kesatu : Pembentukan
- Bagian Kedua : Kedudukan
- Bagian Ketiga : Tugas
- Bagian Keempat : Fungsi
3. Organisasi;
- Bagian Kesatu : Susunan Organisasi
- Bagian Kedua : Pengarah Penanggulangan Bencana
- Bagian Ketiga : Pelaksana Penanggulangan Bencana
- Bagian Keempat : Sekretariat
- Bagian Kelima : Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan
- Bagian Keenam : Seksi Kedaruratan dan Logistik
- Bagian Ketujuh : Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi
- Bagian Kedelapan : Kelompok Jabatan Fungsional
4. Eselon dan Kepegawaian;
5. Tata Kerja;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Bagan Susunan Organisasi BPBD Kab. Banjar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2011.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat