Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 58 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERGESARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANJAR. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MEKANISME PERGESARAN; PENGAJUAN PERGESERAN; PERSETUJUAN PERGESERAN; PENETAPAN PERGESERAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat