Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, perlu memperjelas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banjar dengan melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 12 Tahun 2007; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017 Perbup Banjar Nomor 1 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diubah, yaitu Ketentuan Pasal 2 terkait penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa; Ketentuan ayat (1) Pasal 3 terkait Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa; Ketentuan ayat (1) Pasal 5 terkait persyaratan Calon Perangkat Desa; Ketentuan ayat (3) huruf f Pasal 6 terkait Dokumen persyaratan administrasi; Ketentuan Pasal 8 terkait bakal calon perangkat desa yang memenuhi persyaratan; Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 9 terkait penyaringan Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan; Ketentuan Pasal 10 terkait obot penilaian penyaringan; Ketentuan Pasal 20 terkait Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Ketentuan Pasal 25 terkait Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini; menambah Pasal 25A, Pasal 25B dan Pasal 25C terkait Evaluasi pengangkatan kembali Perangkat Desa, Pengangkatan kembali Perangkat Desa, dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil dalam rangka mewujudkan pegawai yang
bersih berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki
integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan
peningkatan disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Banjar, maka perlu menetapkan
Kode Etik pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3590);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3671);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5055);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaga
Negara Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI-NILAI DASAR
BAB III
KODE ETIK DAN PERILAKU
BAB IV
PENENGAKAN KODE ETIK DAN PERILAKU
BAB V
MAJELIS KODE ETIK DAN PERILAKU
BAB IV
KODE ETIK KHUSUS
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Master Plan E-Governmnet 2015 - 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui
pengintegrasian sistem informasi, infrasruktur dan sumber
daya manusia e-Government di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi
saat ini, maka perencanaan yang baik sangat diperlukan
dalam investasi dan pemilihan teknologi ataupun
implementasi Teknologi Informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959, Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 154,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Infomasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5348);
13. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28
Tahun 2006 Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk
Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah;
15. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No 57 tahun
2003 Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan E-Government Lembaga;
16. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
66 tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Pranata
Komputer Dan Angka Kreditnya;
17. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 69A
tahun 2004 tentang Panduan Teknis Pembangunan dan
Pengelolaan Infrastruktur dan Manajemen Sistem Informasi
Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota;
18. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2013
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN MANFAAT
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan,serta pengendalian anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura yang dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu disusun Standar Biaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Ratu Zalecha Martapura.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018l Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A, dan penggunaannya dijelaskan dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Dalam hal satuan biaya dan standar biaya yang dibutuhkan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja RSUD Ratu Zalecha Martapura tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini, maka standar biaya mengacu pada Peraturan Bupati yang mengatur mengenai Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam hal standar biaya yang dibutuhkan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja RSUD Ratu Zalecha Martapura tidak tercantum dalam Peraturan Bupati yang mengatur mengenai Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar, maka RSUD Ratu Zalecha Martapura dapat mengajukan usulan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
11 hlm; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2019/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an
ABSTRAK:
Untuk mewadahi dan menfasilitasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengembangan Tilawatil Qur'an di Daerah, perlu membentuk LPTQ Kabupaten Banjar. LPTQ Kabupaten dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan AL-Qur'an dalam masyarakat yang berpancasila serta mengembangkan LPTQ di Daerah. Pemerintah Daerah berdasarkan Penjelasan Pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah dapat memberikan hibah untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan Daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama. Berdasarkan Keputusan Bersama Menag dan Mendagri nomor 182 A Tahun 1988 dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an dan Keputusan Menag Nomor 240 Tahun 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tilawatil Qur;an, perlu mengatur Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Banjar dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016; dan Perbup Banjar Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an, meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi LPTQ; Organisasi; Persayaratan Masa Tugas Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus LPTQ Kabupaten dan Kecamatan; Permusyawaratan; Rapat-Rapat dan Pengambilan Keputusan; Tata Kerja; Pendanaan; Pelaporan dan Akuntabilitas; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
Agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Desa dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, dan dalam rangka menindaklanjuti perhitungan yang merata dan proporsional bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun
2017; Perbup Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 118 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 63 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa diubah yaitu Ketentuan Besarnya persentase antara Bagi Hasil Pajak Daerah Merata dan Bagi Hasil Pajak Daerah Proporsional bagi Hasil Pajak Daerah Merata ditetapkan sebesar 60% terdiri dari 100% jumlah realisasi pajak
Kabupaten,100% realisasi pajak Kelurahan dan 60% realisasi pajak Desa; dan agi Hasil Pajak Daerah Proporsional ditetapkan sebesar 40% dari jumlah realisasi pajak Desa; Ketentuan penghitungan Bagi Hasil Pajak Daerah Merata; cara penghitungan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah setiap Desa; penetapan Besarnya persentase antara Bagi Hasil Retribusi Daerah Merata dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Proporsional; penghitungan Bagi Hasil Retribusi Daerah Merata berdasarkan jumlah realisasi retribusi Daerah; sumber Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa; dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016, terlebih dahulu perlu menerbitkan Perubahan RKPD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten Banjar. Ruang Lingkup Sistematika Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut : pendahuluan, evaluasi pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2014, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan, prioritas pembangunan daearh, rencana program pembangunan daerah, penutup. Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 disusun berdasarkan visi dan misi Pemerintah Daerah sebagaimana dimuat dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 merupakan Rencana Strategis Tahunan Daerah Tahun 2016 sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Prioritas pembangunan daerah disusun berdasarkan 5 (Lima) misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Rencana Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2016, dikelompokkan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang secara rinci tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Setiap Kepala SKPD berkewajiban mendukung pelaksanaan program prioritas. Pelaksanaan lebih lanjut RKPD Tahun Anggaran 2016 dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 35 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banjar No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
rangka mewujudkan pembangunan perumahan yang layak, sehat, aman, serasi, dan teratur di Kabupaten Banjar perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perumahan Nomor : 34/PERMEN/2006 ; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor/ 11/ PERMEN/ 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/1986 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten BanjarNomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2017 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Banjar Di Ubah Sebagai Berikut :
Ketentuan Pasal 1 diubah,
Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah,
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 ditambah Huruf f,
Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah,
Ketentuan Pasal 10 diubah,
Ketentuan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 14 diubah,
Ketentuan ayat (2) Pasal 15 diubah,
Ketentuan Pasal 16 diubah,
Ketentuan Pasal 17 diubah,
Ketentuan ayat (1) Huruf h Pasal 18 diubah,
Ketentuan Pasal 32 diubah,
Ketentuan Pasal 33 diubah,
Ketentuan Pasal 35 diubah,
Ketentuan ayat (3) Pasal 37 diubah,
Ketentuan ayat (5) Pasal 38 diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi Orang Terlantar, perlu diperluas jenis bantuannya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sosial di masyarakat; bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang Terlantar dan ditempatkannya anggaran bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan pada Perangkat Daerah Kabupaten Banjar maka, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3078 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar Di Kabupaten Banjar, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 4), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 23 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu
menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga di Kabupaten Banjar. Menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Sampah, Kebijakan dan Strategi dalam Pengelolaan Sampah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016
; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
;
Peraturan ini memuat Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat