Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan dengan rincian sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Maksud dan Tujuan; c. Andalalin; d. Kriteria Ukuran Minimal Andalalin; e. Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin; f. Penilaian Andalalin; g. Pembinaan dan Pengawasan; h. Sanksi Administratif; i. Ketentuan Penyidikan; j. Ketentuan Pidana; k. Ketentuan Peralihan; l. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat